EKSEKUTIF

Pemerintah Dorong Berbagai Aturan untuk Tekan Kemiskinan Ekstrim di Ratusan Wilayah

0
Paparan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam seminar yang diselenggarakan dalam rangka HPN di Kendari

Berita Golkar — Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah terus mendorong berbagai kebijakan guna menekan tingkat kemiskinan ekstrim di 212 wilayah tanah air sepanjang tahun 20222.

“Pemerintah mendorong adanya langkah-langkah, agar 212 wilayah yang memiliki kemiskinan ekstrem di tahun 2022 ini dapat diturunkan,” kata Menko Airlangga Hartarto dalam Seminar Nasional Akselerasi Ekonomi Daerah untuk Memacu Pemulihan Nasional di Kendari, Selasa, (8/2).

Salah satu bentuk kebijakan yang sudah terbukti efektif menekan keadaan tersebut adalah program perlindungan sosial yang masuk dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Ketua Umum Partai Golkar ini menuturkan kebijakan pengentasan kemiskinan melalui program perlindungan sosial itu berhasil menurunkan tingkat kemiskinan dari 10,14 persen pada Maret 2021 menjadi 9,71 persen pada September 2021.

Baca Juga :  Ikatan Istri Partai Golkar Gelar Serangkaian Kegiatan Saat Ramadan 1444H

“Dari segi program pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial telah terjadi penurunan tingkat kemiskinan dari 10,14 persen menjadi 9,71 persen pada September 2021,” kata Airlangga.

Tingkat kemiskinan di Indonesia terus mengalami penurunan yakni Maret pada 2015 sebesar 11,22 persen dan September 11,13 persen, kemudian Maret 2016 menjadi 10,86 persen dan September 10,7 persen, lalu Maret 2017 sebesar 10,64 persen dan September 10,12 persen.

Penurunan terus berlanjut pada Maret 2018 sebesar 9,82 persen dan September 9,66 persen, kemudian berlanjut pada Maret 2019 sebesar 9,41 persen dan September 9,22 persen.

Baca Juga :  Nelayan di Wondama Keluhkan Soal BBM, Golkar Papua Barat Pastikan Solusinya

Tren penurunan ini terhenti pada 2020 seiring COVID-19 mulai memasuki Indonesia yakni terbukti tingkat kemiskinan meningkat menjadi 9,78 persen pada Maret 2020 dan terus naik hingga 10,19 persen pada September.

Meski demikian tingkat kemiskinan mulai membaik pada Maret 2021 yaitu 10,14 persen dan September 9,71 persen seiring pemerintah terus mengakselerasi program perlindungan sosial.

Program perlindungan sosial terealisasi Rp171 triliun atau 91,5 persen dari pagu Rp186,64 triliun yang diberikan antara lain untuk pengentasan kemiskinan ekstrem kepada 1,16 juta penerima di 35 kabupaten prioritas.

Sementara program perlindungan masyarakat pada 2022 memiliki pagu Rp154,8 triliun untuk melanjutkan program bantuan sosial seperti PKH dan Sembako, Kartu Prakerja, BLT Desa, Jaminan Kehilangan Pekerjaan, serta antisipasi perluasan perlindungan sosial.