LEGISLATIF

Penetapan Tersangka Irjen FS Cs, Golkar: Penuhi Rasa Keadilan Masyarakat

0
Politikus Partai Golkar Camelia P Lubis.

Berita Golkar – Tim khusus Polri menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka di kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Selain mantan Kadiv Propam Polri itu, sebelumnya Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal (Brigadir RR), dan KM telah lebih dulu menjadi tersangka.

Politikus Partai Golkar Camelia P Lubis mengapresiasi ketegasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam mengungkap kasus kematian Brigadir J.

Camelia mengatakan, sebagai pilar utama di bidang hukum, institusi kepolisian tidak boleh subjektif dalam hal penanganan kasus di internalnya.

Baca Juga :  HUT ke-77 TNI, Legislator Golkar Punya Harapan

Siapa pun mereka mulai dari tingkat bawahan sampai atasan, jika ditemukan bukti pelanggaran pidana ringan atau berat, harus diajukan ke meja hijau.

“Penetapan tersangka FS dan tiga orang lainnya telah memenuhi rasa keadilan di masyarakat. Jangan karena mentang-matang perwira tinggi dan anggota internal kepolisian yang diduga sebagai pelakunya, kemudian kasus pembunuhan tersebut seakan ingin ditutup-tutupi,” kata Camelia, Rabu (10/8).

Camelia menekankan kasus kematian Brigadir J harus dibuka secara terang benderang.

Apalagi, Kapolri telah mempercayakan kepada Tim Khusus yang bekerja berdasarkan keterangan atau petunjuk memanggil saksi-saksi dan juga diperkuat bukti-bukti dari TKP.

Baca Juga :  Jalan Sehat Golkar Khusus di Jambi Capai 16.000 Peserta

Dalam pandangan wanita yang aktif di organisasi KITA (Kerapatan Indonesia Tanah Air) dan HKTI (Himpunan Kerukunan Tani Indonesia) ini, tak ada kejahatan yang sempurna.

Apalagi dengan mencoba untuk ditutup-tutupi atau ‘direkayasa’ demi melepaskan diri dari jerat hukum.

“Dalam kasus kematian Brigadir J, saya harus menyampaikan rasa salut kepada Kapolri, Kabareskrim dan petinggi Polri yang lain. Kenapa? Karena berani membuka secara terbuka, siapa-siapa saja oknum yang terlibat dalam pembunuhan berencana. Biar nanti pengadilan yang akan menentukan hukuman setimpal kepada mereka,” demikian Camelia.