BERITADPD GOLKAR

Pilgub Kaltara : DPP Golkar Berikan Dukungan Untuk IRAW

0
SERAHKAN SK: Pasangan bakal calon Irianto Lambrie-Irwan Sabri (IRAW) saat menerima SK DPP Partai Golkar, bersama bakal calon Bupati di masing-masing kabupaten yang ada di Kaltara, kemarin (31/8).

Berita Golkar – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya (Golkar) memantapkan diri memberikan dukungan kepada pasangan bakal calon Irianto Lambrie-Irwan Sabri (IRAW). Pada perhelatan Pemilihan Gubernur (Pilgub) 9 Desember mendatang.

Kepastian tersebut dengan menyerahkan Surat Keputusan (SK) model B1-KWK parpol. Penyerahan diberikan langsung oleh Korwil Kalimantan DPP GOLKAR, Bambang Heri di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Senin (31/8). SK dukungan B1-KWK sebagai syarat untuk mendaftar pada Pilkada serentak 2020.

“Dukungan Partai Golkar sudah sejak awal diberikan kepada IRAW. Tapi, SK model B1-KWK baru diserahkan hari ini (kemarin, Red),” jelas Ricky Valentino, Juru Bicara Irianto Lambrie saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, tadi malam.

Baca Juga :  Jelang Pilpres 2024, Satkar Ulama Sumbar Saling Bahu Menangkan Ketum Golkar Airlangga

Adanya dukungan tersebut, partai berlambang Pohon Beringin itupun akan all out untuk memenangkan pasangan IRAW. Menurut Ricky—biasa disapa, Golkar memiliki 4 kursi. Jumlah dukungan partai politik pasangan IRAW, ada 6. Terdiri dari Golkar (4 kursi), PKS (3 kursi), NasDem (2 kursi), PAN (2 kursi), dan masing-masing Perindo serta PBB dengan 1 kursi.

Selain penyerahan terhadap pasangan IRAW, DPP Golkar juga memberikan dukungan bagi bakal calon Bupati di masing-masing kabupaten yang ada di Kaltara. Seperti Syarwani (Bulungan), Asmin Laura Hafid (Nunukan), Ibrahim Ali (KTT) dan Marthin Labo (Malinau).

Baca Juga :  Sambut HUT ke-59, Golkar Bali Gelar Apel Siaga 600 Orang Kader dan Caleg se-Bali

Berkaitan untuk deklarasi pasangan IRAW, lanjut Ricky, diagendakan sebelum melakukan pendaftaran ke KPU. “Jadi, deklarasi dulu baru kita pergi mendaftar ke KPU. Lokasi deklarasi direncanakan di Tanjung Selor,” tutur Ricky.

Ricky menambahkan, proses deklarasi maupun saat pendaftaran, tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Bahkan, dalam PKPU tertuang bahwa pasangan bakal calon saat mendaftar tidak diperbolehkan membawa arak-arakan. Yang diperkenankan untuk mengikuti proses pendaftaran, dari unsur pimpinan partai politik, yakni ketua dan sekretaris.

“Bagaimanapun tetap kita patuhi protokol kesehatan, yang sudah diatur KPU. KPU memberikan arahan, kita tinggal menjalankan,” tutupnya.

Sumber