LEGISLATIF

Politisi Partai Golkar Ini Minta Pemerintah Cabut Aturan PPKM

0
Anggota DPR RI fraksi partai Golkar Ali Ridho dalam satu acara

Berita Golkar – Data kasus positif Pandemi Covid-19 yang mulai mereda secara signifikan, membuat sejumlah pihak mendorong pemerintah untuk melonggakan kebjakan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).

Salah satu yang mendorong hal tersebut adalah anggota DPR Komisi VIII, M Ali Ridho. Dirinya mengusulkan hal demikian setelah melihat kasus baru yang terus menurun seiring penanganan konsisten dan tepat yang telah dilakukan pemerintah.

“Saya melihat di beberapa tempat bahwa tingkat penularan varian Omicron ini semakin hari semakin turun, tingkat kesembuhannya cukup tinggi, dan tidak mengkhawatirkan seperti varian Delta yang terjadi pada pertengahan tahun lalu,” kata Ali Ridho, Minggu (6/3/2022).

Baca Juga :  Fasilitasi Anak Muda Berkreasi, Golkar Jatim Gelar Stand Up Comedy III

Politikus Partai Golkar daerah pemilihan Madura itu menilai pemerintah telah berhasil menangani lonjakan virus Covid-19 varian Omicron dengan kebijakan yang tepat. Untuk itu, kebijakan PPKM dicabut juga karena umat Islam akan menyambut bulan Ramadan.

“Kita sama-sama tahu bahwa tradisi umat islam di Indonesia, ketika hendak menyambut bulan Ramadan, selalu melakukan ziarah ke makam keluarganya. Selain itu juga ingin menjalankan ibadah puasa dengan tenang tanpa khawatir melanggar aturan PPKM. Di sisi yang lain, kegiatan perekonomian diharapkan dapat bergeliat kembali,” jelasnya.

Baca Juga :  Program Bedah Rumah, Hamka B Kady Pastikan Tidak Ada Celah Korupsi

Namun demikian, Ali Ridho tetap mengingatkan agar masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan jika PPKM dicabut.

“Untuk mencegah kembali adanya lonjakan Covid-19 tentu masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan,” kata anggota DPR daerah pemilihan Jawa Timur XI ini.

Diketahui pada Sabtu (5/3/2022), Satgas juga melaporkan penambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 30.156 kasus dalam 24 jam terakhir. Dan juga menujukkan ada 46.669 kasus Covid-19 yang dinyatakan sembuh.

Sementara, dalam kurun waktu yang sama, jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dunia bertambah 322 orang. Total kasus kematian akibat Covid-19 mencapai 149.918 jiwa. Di samping itu, pemerintah juga mencatat ada 25.385 suspek terkait Covid-19.