LEGISLATIF

Puteri Komarudin Dorong ITB Kerja Sama dengan Bank Negara

0
Puteri Komarudin.

Berita Golkar – Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar, Puteri Komarudin meminta agar Institut Teknologi Bandung (ITB) dapat bekerja sama dengan bank negara.

Puteri menyoroti aksi demonstrasi terkait skema pinjaman online (pinjol) yang ditawarkan kampus untuk membayar uang kuliah tunggal (UKT).

“Seharusnya pemerintah dan ITB bisa bekerja sama dengan bank milik negara maupun LPDP untuk merumuskan inovasi skema pembiayaan, seperti pinjaman bagi pelajar dengan bunga 0 persen (student loan) yang sudah diterapkan di Amerika Serikat,” ujar Puteri, Kamis,(1/2/2024).

Baca Juga :  Jalan Sehat Golkar di Seluruh Aceh, Capai 60.000 Peserta

Puteri menekankan, pentingnya merumuskan alternatif-alternatif penandaan kuliah di tengah situasi dan persoalan di ITB. Puteri menyarankan, agar alternatif itu juga memperhatikan mitigasi resiko yang baik.

“Karenanya dengan kejadian ini, saya kira menjadi hal yang mendesak untuk merumuskan alternatif-alternatif pendanaan perkuliahan lain. Tentunya dengan memperhatikan aspek mitigasi risiko yang baik,” papar Puteri.

Puteri mengaku kecewa dengan opsi yang ditawarkan ITB kepada mahasiswanya. Puteri meminta ITB baiknya mengadakan kegiatan produktif untuk meringankan biaya para mahasiswa.

“Saya rasa ITB perlu memberikan alternatif pendanaan lain, selain melibatkan pinjaman online (pinjol). Karena semestinya pinjol lebih tepat untuk kegiatan yang produktif, seperti berusaha. Bukan untuk kepentingan pendidikan,” beber Puteri.

Baca Juga :  Legislator Golkar Gelar Pengobatan Gratis di Kecamatan Bebandem

“Sehingga, kami khawatir nantinya bisa semakin membebani mahasiswa dengan bunga pinjaman maupun denda keterlambatan cicilan. Meskipun OJK memastikan besaran bunga pinjaman tersebut sudah sesuai ketentuan,” sambungnya.

Puteri mengungkap bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memanggil pihak pinjol terkait. Puteri mengapresiasi langkah OJK tersebut.

“Selain itu, kami dukung tindakan OJK yang telah memanggil entitas pinjol terkait. Kami ingatkan agar OJK terus memantau hal tersebut guna menjamin pemenuhan perlindungan dan edukasi bagi konsumen. Termasuk menyiapkan skema mitigasi risiko seperti restrukturisasi, apabila nantinya dibutuhkan untuk mengantisipasi gagal bayar,” tandas Puteri.