BERITALEGISLATIF

Puteri Komarudin Menilai Pentingnya Dukungan Anggaran untuk BPK dan BPKP

0
Foto - Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Puteri Anetta Komarudin./NET

Berita Golkar – Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Puteri Anetta Komarudin menilai peran penting dukungan anggaran kepada BPK dan BPKP untuk mengawal akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dan pembangunan guna menunjang percepatan pemulihan ekonomi.

Hal tersebut disampaikan Puteri saat Komisi XI DPR RI melakukan rapat dengar pendapat bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk membahas pagu indikatif tahun anggaran 2022, pada Senin (7/6/2021).

“Saya mengapresiasi keterlibatan BPKP yang melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terkait penggunaan dana desa untuk penanggulangan pandemi Covid-19 di daerah pemilihan saya. Banyak sekali permasalahan yang ditemukan dari monev ini, terutama berkaitan dengan akurasi data penerima bantuan. Saya harap ke depan sinergi ini bisa terus dilanjutkan karena dengan adanya pendampingan dari BPKP, tentu Pemerintah Desa dapat meningkatkan kinerja pengelolaan dana desa dengan lebih baik lagi,” ungkap Puteri melalui keterangan tertulisnya yang dikutip, Rabu (9/6/2021).

Sebagai informasi, pagu indikatif BPKP tahun anggaran 2022 dialokasikan sebesar Rp1,725 triliun.

Baca Juga :  Legislator Golkar Kota Jayapura Minta Dinas Terkait Rutin Tebang Pohon Berpotensi Tumbang

Namun, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh meminta dukungan Komisi XI DPR RI untuk menyetujui tambahan anggaran senilai Rp226,2 miliar yang akan digunakan untuk teknis kegiatan pengawasan.

Terkait hal ini, Puteri menilai tambahan anggaran tersebut dapat mendukung peran pengawasan yang diemban BPKP.

“Dengan kontribusi BPKP yang sangat krusial dalam menjaga akuntabilitas pembangunan nasional, ketersediaan dukungan anggaran menjadi sangat penting. Jika tahun sebelumnya tambahan anggaran ini diakomodir melalui mekanisme Anggaran Belanja Tambahan (ABT) pada tengah tahun, maka sebaiknya untuk tahun ini dapat dipenuhi sejak awal ketika tahapan pembahasan pagu indikatif. Dengan begitu, BPKP bisa lebih fokus untuk memperkuat kinerja pengawasannya,” urai politisi Fraksi Partai Golkar itu.

BPKP pun menyampaikan telah berhasil melakukan efisiensi pengeluaran negara yang mencapai Rp48,35 triliun, penyelamatan keuangan daerah sebesar Rp12,91 triliun, serta peningkatan penerimaan negara sebesar Rp354,41 miliar pada tahun 2020.

Capaian tersebut diproyeksikan akan meningkat pada tahun 2022 menjadi sebesar Rp92,3 triliun.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal (Sekjen) BPK Bahtiar Arif menyampaikan pagu indikatif BPK tahun anggaran 2022 sebesar Rp3,729 triliun.

Namun, jumlah tersebut masih kurang sebesar Rp861,99 miliar dari kebutuhan awal yang ditaksir mencapai Rp4,591 triliun. Puteri pun menyoroti terkait mekanisme perumusan kebutuhan anggaran tersebut.

Baca Juga :  Tanpa Lawan, Rollo Kembali Pimpin Golkar Kota Jayapura

“Realisasi anggaran tahun 2020 masih di kisaran 95,55 persen atau lebih rendah dibandingkan realisasi tahun sebelumnya di kisaran 98,21 persen. Begitu pun apabila meninjau kinerja, terdapat salah satu Indikator Kinerja Utama (IKU) BPK tahun 2020, dimana hanya tercapai 69,93 persen dari target sebesar 73 persen. Apakah hal tersebut juga menjadi pertimbangan BPK dalam merumuskan kebutuhan anggaran tahun depan. Karena jika realisasinya tidak optimal, tentu hal ini patut menjadi pertimbangan tersendiri dalam mendiskusikan usulan penambahan anggaran yang diajukan,” ujar Puteri.

Menutup keterangannya, Puteri mengimbau BPK dan BPKP untuk berkomitmen dalam mengoptimalkan pelaksanaan program dan anggaran tahun 2022.

“APBN tahun 2022 sangat penting untuk keberlanjutan pemulihan ekonomi, dimana pemerintah memiliki sejumlah agenda pembangunan untuk percepatan agenda reformasi struktural. Hal ini tentu menjadi tantangan tersendiri bagi BPK dan BPKP untuk mengawal agenda tersebut. Dengan begitu, pembangunan yang terlaksana tidak hanya memberikan manfaat, tetapi juga terjamin akuntabilitas dan tata kelolanya untuk menghindari moral hazards,” tutup Puteri.