BERITALEGISLATIF

Puteri Komarudin: Pentingnya Dukungan Pembiayaan dan Digitalisasi bagi UMKM

0
Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Anetta Komarudin.

Berita Golkar – Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Anetta Komarudin mengingatkan pentingnya dukungan pembiayaan dan digitalisasi bagi UMKM.

Sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) telah menjadi pilar dan tumpuan bagi perekonomian nasional. Namun, pandemi Covid-19 turut memukul daya tahan dari pelaku UMKM.

“Saat ini rasio kredit untuk segmen UMKM di Indonesia masih di kisaran 20 persen. Bahkan lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, maupun Thailand. Padahal sektor UMKM ini sangat penting dalam menggerakkan perekonomian dan menyerap tenaga kerja,” urai Puteri dikutip melalui keterangan pers, Kamis (16/9/2021).

Pemerintah menargetkan agar rasio kredit kepada UMKM dapat mencapai lebih dari 30 persen pada tahun 2024.

Untuk mendukung hal tersebut, Bank Indonesia (BI) menerbitkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/13/PBI/2021 tentang Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah.

Baca Juga :  Ade Puspita Jadi Plt Golkar Bekasi, Diyakini Mampu Merangkul Kaum Milenial

Kebijakan ini harapannya dapat memberikan opsi yang lebih luas bagi perbankan untuk berpartisipasi dalam pembiayaan UMKM.

“Saya kira BI perlu hati-hati dalam implementasi kebijakan ini karena menyangkut pengaturan dan pengawasan perbankan yang menjadi kewenangan OJK. Sehingga, pelaksanaan RPIM ini harus dikoordinasikan dengan OJK. Selain itu, kajian manajemen risiko juga perlu diperhatikan. Karena tidak semua perbankan memiliki core bisnis di bidang UMKM,” tegas politisi Partai Golongan Karya itu.

Lebih lanjut, legislator dapil Jawa Barat VII ini juga menilai perlunya penguasaan kompetensi digital bagi pelaku UMKM untuk tingkatkan daya saing dan literasi digital.

Untuk itu, Puteri terus mendorong Bank Indonesia untuk memperluas digitalisasi bagi UMKM, utamanya di masa pandemi saat ini.

“Selain dukungan finansial, UMKM juga perlu dukungan pelatihan dan pendampingan untuk mengakses platform pemasaran digital. Untuk itu, BI diharapkan tidak hanya mendorong perluasan akses pembayaran digital bagi pelaku UMKM, tetapi juga penguatan kapasitas literasi digital mereka,” pungkas Anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI itu.

Baca Juga :  Sarmuji Golkar Respons Pose Tiga Jari Mahfud MD dengan Pilot Garuda

Menanggapi hal tersebut, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti menyatakan kebijakan RPIM merupakan bentuk perluasan definisi dari rasio kredit UMKM sebelumnya, di mana juga akan menyasar korporasi non-UMKM yang mempunyai rantai pasok terhadap UMKM.

Kebijakan tersebut merupakan bentuk keberpihakan terhadap kelompok UMKM dan masyarakat berpenghasilan rendah.

“Kita coba membuka bagaimana kepedulian bank dalam meningkatkan pembiayaan inklusif. Kemarin memang sempat sedikit gaduh tetapi itu sudah kita selesaikan. Kita sudah bicarakan dengan entitas terkait. Kita targetkan tahun 2024 sebesar 30 persen. Tentunya ini juga akan disesuaikan dengan bagaimana spesialisasi dari masing-masing bank,” pungkas Destry.