LEGISLATIF

Puteri Komarudin Soroti Realisasi Subsidi Pupuk APBN 2021

0
Putri Komarudin soroti persoalan pupuk subsidi APBN yang tak lancar ke tangan petani

Berita Golkar – Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin menyoroti belanja pupuk subsidi dalam belanja APBN 2021 yang tak berjalan maksimal.

Menurut politisi Partai Golkar ini realisasi belanja pemerintah APBN tahun 2021, khususnya belanja subsidi pupuk tak berjalan maksimal.

Hal itu diketahuinya setelah pupuk subsidi tengah jadi persoalan di beberapa daerah seperti Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang dan Kabupaten Purwakarta.

“Apalagi sekarang ini kita sudah memasuki musim tanam sehingga pemerintah perlu memastikan dan menjamin ketersediaan pupuk bersubsidi secara merata,” kata kata Puteri saat rapat kerja bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rabu (19/1/2022).

Legislator daerah pemilihan Kabupaten Bekasi, Karawang dan Purwakarta, ini menerangkan di tiga daerah pemilihannya yang merupakan lumbung padi nasional, petani selalu mengeluhkan ketersediaan pupuk.

Baca Juga :  Legislator Golkar Minta Masyarakat Bijak Kelola Sampah

Rapat itu membahas evaluasi pelaksanaan APBN tahun 2021 dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021 serta rencana PEN 2022, Puteri menekankan belanja subsidi ini harus dipastikan menjangkau para petani.

Ketua Bidang Keuangan dan Pasar Modal DPP Partai Golkar itu pun berharap target penerimaan perpajakan tahun 2022 bisa tercapai secara maksimal.

Sehingga Kemenkeu harus memastikan kesiapan secara memadai baik dari segi peraturan pelaksana, SDM, teknologi.

“Hingga strategi implementasi sehingga UU HPP ini dapat bekerja optimal dalam mengejar target penerimaan negara dalam jangka pendek, menengah, dan jangka panjang,” kata Puteri.

Puteri juga memberikan apresiasi kepada Kementerian Keuangan atas capaian penerimaan pajak maupun bea dan cukai yang telah melebihi target.

Baca Juga :  Golkar: Komisi V Komitmen Bantu Wujudkan Akses Jalan di Daerah

Capaian ini tentu menjadi modal semangat bagi Kementerian Keuangan, khususnya Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai untuk mengejar target penerimaan perpajakan pada APBN 2022. “Apalagi berbagai upaya reformasi fiskal tahun ini juga didukung secara regulasi seiring disahkannya UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP),” kata Puteri.

Dalam rapat itu, Puteri juga menekankan pentingnya alokasi anggaran untuk perlindungan perempuan dan anak serta pemberdayaan kepemudaan.

“Kita ingin mengetahui realisasi tracking anggaran berbasis gender dalam APBN untuk mengukur sejauh mana dukungan pemerintah dalam mewujudkan perlindungan atas perempuan dan anak,” kata Puteri.

“Selain itu, saya kira hal serupa juga bisa dilakukan atas anggaran untuk pemberdayaan pemuda yaitu pengarusutamaan tracking program berbasis kepemudaan. Sehingga kita bisa mengetahui seberapa besar dukungan APBN untuk kemajuan pembangunan sumber daya manusia,” pungkasnya.