BERITA

Putusan DKPP, Supriansa: Tak Surutkan Semangat Partai Golkar Dukung Prabowo-Gibran

0
Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakumham) DPP Partai Golkar, Supriansa.

Berita Golkar – Partai Golkar menyatakan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait pelanggaran kode etik dalam pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden tak menyurutkan semangat Partai Golkar dalam mendukung pasangan calon nomor urut 2 Prabowo-Gibran.

Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakumham) DPP Partai Golkar Supriansa mengatakan partai berlogo pohon beringin itu tetap mendukung secara penuh pasangan calon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka untuk bisa memenangi Pilpres 2024 dalam satu putaran.

“Sikap Golkar jelas tak akan pernah bicara dua kali. Sekali Prabowo-Gibran, tetap Prabowo-Gibran,” kata Supriansa dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.

Dia mengatakan penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pemilu 2024 sudah sah menurut aturan perundang-undangan.

Menurut Supriansa, putusan DKPP tersebut merupakan hal lain yang tak berkaitan dengan pencalonan pasangan nomor urut 2 tersebut.

Baca Juga :  Ace Hasan Ungkap Stunting di KBB 20 Persen 3 Besar di Jabar

“DKPP yang menjatuhkan sanksi kepada ketua KPU RI dan kawan-kawan, itu adalah hal lain yang tidak ada hubungannya dengan keabsahan atau tidak terhadap penetapan pasangan Prabowo-Gibran,” tegas anggota Komisi III DPR RI itu.

Dia juga menghimbau kepada seluruh kader Partai Golkar di seluruh Indonesia agar terus bekerja untuk memenangkan Prabowo-Gibran dalam satu putaran, karena hal tersebut bisa menghemat anggaran negara.

“Gas full agar calon kita bisa memenangkan pilpres ini dalam satu putaran saja, agar kita bisa menghemat biaya negara,” tandasnya.