EKSEKUTIF

Ratu Tatu Beri Puluhan Armada Angkutan Sampah ke Pemerintah Serang

0
Foto saat Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menyerahkan puluhan armada atau kendaraan operasional angkutan sampah bagi pemerintah kecamatan dan desa di Pendopo Bupati Serang.

Berita Golkar – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menyerahkan puluhan armada atau kendaraan operasional angkutan sampah bagi pemerintah kecamatan dan desa di Pendopo Bupati Serang, Kamis (5/1).

Total bantuan yang diberikan 11 unit dump truck, 10 truk amrol, 29 kontainer, dan 48 cator.

Tatu menyampaikan hal ini menjadi upaya pihaknya dalam memperkuat penanganan sampah di Kabupaten Serang.

Sebelumnya, Tatu juga telah memberikan kewenangan pengelolaan sampah kepada pemerintah kecamatan.

“Sampah menjadi persoalan, dan informasi saya dapat, setiap hari masyarakat di 29 kecamatan dan 326 desa menghasilkan sekira 1.000 ton sampah per hari. Maka penanganannya harus serius, tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah daerah, perlu keterlibatan masyarakat,” ujar Tatu dalam keterangannya, Jumat (6/1/2023).

Sejak dilantik menjadi Bupati Serang, Tatu menyampaikan dirinya melakukan berbagai upaya menangani persoalan sampah.

Mulai dari meminta bantuan pemerintah pusat hingga mendatangkan investor.

Terlebih, kata dia, saat ini TPSA CIlowong sudah diserahkan ke Pemkot Serang.

“Saya tidak menyerah, dan kita terus berupaya, bertahap kita lakukan penanganan,” paparnya.

Tatu menambahkan pihaknya juga melakukan pelimpahan kewenangan pengelolaan sampah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kepada pemerintah kecamatan.

Baca Juga :  Survei INES: Airlangga Hartarto Suksesor Presiden Jokowi Pilihan Masyarakat

Sebelumnya sudah ada 9 kecamatan yang diberi wewenang, dan tahun ini ditambah 6 kecamatan menjadi total 15 kecamatan.

Atas hal tersebut, pihaknya memberikan kendaraan operasional pengangkutan sampah dan anggaran kepada pemerintah kecamatan.

“Desa dan masyarakat harus mulai mengelola sampahnya. Saat ini, ada 28 lokasi bank sampah di desa, dan memilah sampah yang bernilai. Ke depan, semua sampah harus diolah mulai dari desa. Jika kita mau, mau kerja keras, semua bisa,” papar Tatu.

Melalui pelimpahan kewenangan ini, Tatu menyampaikan desa dapat mengolah sampah plastik dan kertas untuk kemudian dijual ke industri.

Nantinya, sampah organik juga dapat dibuat untuk pengolahan maggot dan pupuk kompos.

Sementara sampah yang tidak bisa diurai oleh desa dapat diambil oleh pemerintah kecamatan dan diolah oleh mesin.

“Sampah organik, di Kecamatan Baros sudah dibuat sistem pengolahan magot, dan pangsa pasarnya ada untuk pakan ikan. Sampah organik ini tinggal dipilah, mau jadi kompos, atau magot. Dan dari Baros, bisa diduplikasi oleh kecamatan lain. Semua fokus, camat mendampingi desa dalam pengelolaan sampah mandiri,” ujar Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Banten tersebut.

Tatu mengatakan tahun ini, Pemkab Serang akan membangun dua mesin Incinerator di Kecamatan Kibin, dengan kapasitas per mesin 20 ton sampah per hari.

Baca Juga :  Maju Pileg 2024, Ayu Pertiwi Ajak Seluruh Kolega Perluas Jejaring Perjuangkan Masyarakat

Nantinya akan ada pula perusahaan swasta yang berinvestasi membangun mesin refuse derived fuel (RDF) sampah di Kecamatan Bojonegara.

“Jika satu mesin incinerator bisa mengelola 20 ton per hari, dengan potensi produksi sampah 1.000 ton per hari, kita butuh minimal 50 mesin. Dan anggaran kita belum cukup untuk memenuhi,” sambungnya.

Oleh karena itu, Tatu berharap Dinas Lingkungan Hidup (DLH), pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa dapat bekerja sama dalam mengatasi persoalan sampah.

“Jika kita berbagai tugas, jadi ringan. Dan kuncinya harus mau. Jika tidak, kita akan menjadi lautan sampah. Maka kita harus bergerak bersama, tentu dengan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Serang Prauri mengatakan seiring dengan pertumbuhan penduduk, produksi sampah ikut terus meningkat.

Menurutnya, Bupati Serang telah mengambil kebijakan strategis dengan memberikan kewenangan pengolahan sampah ke tingkat kecamatan, desa, dan dilakukan mandiri oleh masyarakat.

Kemudian Pemkab Serang juga melakukan penyediaan mesin Incinerator, serta kerja sama dengan swasta dalam membangun mesin RDF.

“Kendaraan operasional persampahan kita bantu di tingkat kecamatan, dan terus mendekatkan pengelolaan sampah di tingkat desa. Salah satunya memfasilitasi pegiat persampahan di desa. Kuncinya seperti yang disampaikan Ibu Bupati, harus ada kemauan dan kebersamaan,” pungkasnya.