LEGISLATIF

Ravindra Airlangga Dukung Perbaikan Proses Legislasi dan Alokasi Anggaran Air dan Sanitasi

0
Anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Ravindra Airlangga.

Berita Golkar – Anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Ravindra Airlangga mendukung perlu adanya kerangka legislasi yang lebih komprehensif mengenai regulasi air dan sanitasi.

Dukungan ini ia sampaikan usai mengikuti sesi pleno ketiga sebagai moderator pada agenda Pertemuan Parlemen dalam rangka Forum Air Dunia (The Parliamentary Meeting of 10th World Water Forum) di Nusa Dua, Bali, Selasa (21/5/2024).

“Meningkatnya jumlah penduduk yang diproyeksikan pada tahun 2040 membawa konsekuensi. Kebutuhan pangan dan energi semakin besar. Harus ada upaya bersama (dari) parlemen untuk melakukan perbaikan legislasi,” tutur Ravindra kepada wartawan.

Baca Juga :  Penanganan dan Mitigasi Karhutla, Budhy: Komisi IV Dukung KLHK Perbanyak Pelibatan Masyarakat

Berdasarkan laporan yang diterimanya, 70 persen air di dunia sebagian besar digunakan untuk sektor pertanian.

30 persen lainnya dimanfaatkan sektor lainnya dan konsumsi manusia. Jika tidak ada antisipasi, ia khawatir akan semakin membebani sumber daya air yang tersedia.

Pencegahan krisis air dan energi harus segera dilakukan oleh multipihak, khususnya parlemen

Tidak hanya air, Ravindra menekankan sumber energi yang terkandung di dalam bumi juga terbatas.

Pencegahan krisis air dan energi, ucapnya, harus segera dilakukan oleh multipihak, khususnya parlemen.

Baca Juga :  Azis Syamsuddin: Kerajaan Arab Saudi Buka Kembali Kegiatan Ibadah Umrah dan Haji

Di sisi lain, Politisi Fraksi Partai Golkar itu juga mendukung alokasi anggaran yang lebih baik untuk program air dan sanitasi. Upaya yang tidak didukung oleh anggaran, tekannya, akan menjadi sia-sia.

Sebagai contoh, ia mencontohkan konsep ‘Urban Digital Twin’ yang diusung oleh negeri Korea untuk membentuk regulasi dan anggaran yang fleksibel untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan. Adanya contoh ini, dirinya berharap Indonesia bisa mengimplementasikannya ke depan.

“Saya harap kita bisa melakukan evaluasi sehingga ke depannya kita juga menghasilkan peraturan perundangan yang lebih baik dan memastikan anggaran yang dialokasikan (untuk tata kelola air dan energi) bisa jauh lebih baik,” tutupnya.