LEGISLATIF

Ridwan Bae Dorong Pemerintah Perhatikan Tenaga Kerja Bongkar Muat

0
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae.

Berita Golkar – Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae mendorong Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Tenaga Kerja, dan bersama dengan jajaran stakeholder terkait lainnya untuk semakin memperhatikan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) yang ada di berbagai pelabuhan nasional.

Hal itu ditegaskan Ridwan usai memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi V DPR RI dengan Pengurus Induk Koperasi TKBM Pelabuhan. RDPU tersebut dalam rangka membahas, antara lain sinkronisasi Peraturan Menhub dengan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.

“TKBM ini kan di seluruh Indonesia memiliki anggota kurang lebih 85.300an orang. Nah kalau dikasih rata-rata 3 orang saja, per 1 KK misalnya, maka kurang lebih 250.000 yang bekerja sebagai TKBM dari induk koperasi ini. Oleh karena itu, kami minta kepada Pemerintah terkait apakah itu Menteri Perhubungan, apakah itu Menteri Tenaga Kerja untuk memperhatikan TKBM ini,” ujar Politisi Fraksi Partai Golkar tersebut di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/2023).

Baca Juga :  Kunjungan ke Bali, Menko Airlangga Tampung Aspirasi Kelanjutan Program Bantuan Pemerintah

Ia pun menjelaskan perihal banyaknya sumber keributan TKBM selama ini. Salah satunya adalah banyaknya para pelaku di Pelabuhan, seperti misalnya Pelindo.

“Contoh saja salah satunya Pelindo itu terkesan, tidak bermaksud menuduh, tapi terkesan membenturkan para tenaga kerja yang ada di sana, yang pada akhirnya tenaga kerja itu tidak bisa lagi bekerja yang sekaligus dimanfaatkan langsung oleh anak cucu perusahaan-perusahaan itu untuk melaksanakan langsung perburuhan yang ada di situ,” sambung Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Padahal, tandas Ridwan, buruh TKBM hanyalah bermaksud mencari nafkah.

“Kerja hari ini, makan untuk hari ini. Jadi, ini memang harus serius Pemerintah untuk memperhatikan hal ini. Oleh karena itu, kehadiran TKBM pada kesempatan ini kami sudah dengarkan aspirasinya. Kami sudah dengarkan kehendaknya, bahkan tertulis mereka sampaikan kepada kami ini dan kami akan menyampaikan kepada Pemerintah utamanya mitra Komisi V yaitu Menhub,” tegas Ridwan.

Baca Juga :  Komisi I Soroti Diamnya PBB pada Konflik Palestina vs Israel, Meutya: Harusnya Bisa Lebih Berperan Aktif!

Lebih lanjut, Ridwan mendesak Pemerintah wajib segera menanggapi aspirasi dan keinginan TKBM dan harus dicarikan jalan keluar.

Menurutnya, TKBM tidak boleh dirugikan, yang pada akhirnya harus bersaing dengan perusahaan-perusahaan besar dan terus dipersaingkan dengan peralatan-peralatan yang besar yang memiliki peralatan berat.

“Nah harus ada ruang yang harus disiapkan oleh Pemerintah di pelabuhan itu di tempat para buruh TKBM itu,” jelasnya.

Ia pun menambahkan terkait regulasi dalam Peraturan Menhub, nantinya akan dipelajari terlebih dulu yang pada akhirnya tentu menguntungkan Pemerintah, menguntungkan masyarakat, juga menguntungkan TKBM itu sendiri.

“Ya kita akan lihat seperti apa? kalau ada regulasi yang merugikan TKBM tentu kita akan perbaiki regulasinya dan kita akan minta kepada Pemerintah untuk memperbaikinya,” pungkas Ridwan.