BERITALEGISLATIF

SAH! DPR RI Tegaskan Final Draft UU Cipta Kerja 812 Halaman

0
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menegaskan jumlah halaman draft final Omnibus Law UU Cipta Kerja sebanyak 812 halaman.

Berita Golkar, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menegaskan jumlah halaman draft final Omnibus Law UU Cipta Kerja sebanyak 812 halaman.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Golkar Azis Syamsuddin dalam keterangan pers yang disiarkan secara virtual, Selasa (13/10/2020).

Ia menjelaskan, jumlah halaman yang berubah-ubah tak lepas dari mekanisme pengetikan dan editing.

“Proses yang ada dilakukan di Baleg itu menggunakan kertas biasa. Tapi pada saat sudah masuk ke dalam tingkat dua (paripurna), proses pengetikannya masuk di kesekjenan dia menggunakan legal paper yang sudah menjadi syarat ketentuan-ketentuan di dalam UU,” kata Azis.

Baca Juga :  Menko Airlangga: Konsumsi Buah Nusantara untuk Jaga Imunitas Tubuh

“Sehingga besar, tipisnya yang berkembang ada yang 1000 sekian, ada yang tiba-tiba 900 sekian, tetapi setelah dilakukan pengetikan secara final berdasarkan legal drafter yang ditentukan dalam kesekjenan dan mekanisme, total jumlah pasal dan kertas halaman hanya sebesar 812 halaman berikut UU dan penjelasan UU Cipta Kerja,” lanjutnya.

Menurut Azis, apabila hanya UU Cipta Kerja, maka jumlah halaman hanya 488 halaman. Akan tetapi, jika ditambah penjelasan menjadi 812 halaman.

Baca Juga :  Muktarudin Apresiasi Langkah Menperin Agus Gumiwang

“Sehingga simpang siur mengenai jumlah halaman ada yang 1000 sekian, ada yang 900 sekian, secara resmi kami lembaga DPR RI berdasarkan laporan dari bapak sekjen, netting jumlah halaman sebanyak 812 halaman. Hal-hal ini perlu kami sampaikan untuk menyampaikan klarifikasi supaya tidak membingungkan khalayak dan masyarakat secara luas,” ujar Azis.

Silakan cek di sini : RUU Cipta Kerja 812 Halaman (12 Oktober 2020)

Sumber : cnbcindonesia.com