LEGISLATIF

Supian HK Serahkan 27 Bekantan ke BKSDA Kalsel

0
Supian HK bersama BKSDA Kalsel memperlihatkan Bekantan kepada awak media di Banjarmasin.

Berita Golkar – Dengan total keseluruhan sebanyak 27 Bekantan, Ketua DPRD Kalsel, Supian HK menyerahkan Bekantan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Selatan untuk kemudian dilepas liarkan di kawasan ekowisata dan konservasi Bekantan milik PT Antang Gunung Meratus (AGM) di wilayah Tapin.

Usai penyerahan secara simbolis, Ketua DPRD Kalsel, Supian HK menyebutkan Bekantan-Bekantan itu berasal dari masyarakat kawasan Paminggir, kabupaten Hulu Sungai Utara yang kemudian difasilitasinya untuk diserahkan ke BKSDA Kalsel.

Hal itu guna menjaga kelestarian hewan endemik Kalimantan ini, maka paling tepat diserahkan ke BKSDA untuk kemudian dilepas liarkan di habitat aslinya.

“Kami khawatir dengan keberadaannya karena berdekatan dengan pemukiman masyarakat. Jadi, lebih aman jika diserahkan ke pihak yang berwenang,” ujar politisi partai Golkar Kalsel tersebut.

Sementara itu, perwakilan BKSDA Kalsel Cecep mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD Kalsel dan masyarakat yang turut menjaga kelestarian Bekantan.

“Kami berjanji akan memelihara dengan sebaik-baiknya dengan pengawasan yang ketat,” ucapnya.

Baca Juga :  Ketua Komisi I DPRD Gorut Rina Minta Pemerintah Kembangkan Potensi di Desa

Perwakilan PT AGM Jenny mengatakan, di lahan konservasi milik perusahaannya sudah ada sekitar 75 ekor Bekantan.

“Kami membuatnya seperti habitat asli Bekantan dan hewan lainnya. Misalnya, ada kawasan Mangrove dan ditanami Galam, Pulantan, Rambai, dan lainnya,” tutupnya.

Ekowisata dan konservasi Bekantan milik PT Antang Gunung Meratus (AGM) itu berada di wilayah konservasi di kanal Sungai Muning itu telah ditetapkan berdasarkan SK Bupati Tapin Nomor 188.45/060/KUM/2014 tentang Penetapan Kawasan Bernilai Penting bagi Konservasi Bekantan di Kabupaten Tapin.