LEGISLATIF

Tanggapan Hetifah soal Siswi di Bantul Dipaksa Pakai Jilbab di Sekolah

0
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian.

Berita Golkar – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menanggapi kabar mengenai seorang siswi kelas X SMAN 1 Banguntapan Bantul, DIY yang mengalami depresi usai dipaksa mengenakan jilbab di sekolahnya.

Hetifah menyayangkan peristiwa itu terjadi di sekolah negeri. Ia mengingatkan bahwa penggunaan atribut keagamaan merupakan ranah individu.

 

“Saya menyayangkan jika memang sekolah negeri atau umum melakukan pemaksaan kepada seorang siswi untuk menggunakan atribut keagamaan di luar kehendaknya, karena seharusnya atribut keagamaan itu menjadi ranah individu,” kata Hetifah saat dihubungi, Senin (1/8).

Dia berkata, kewajiban penggunaan atribut keagamaan akan berbeda bila sekolah tersebut merupakan sekolah agama atau madrasah.

Pasalnya, menurutnya, sekolah agama atau madrasah memang memiliki aturan sendiri yang berbeda dari sekolah negeri atau lainnya.

Baca Juga :  Endang Maria Astuti: Dunia Pesantren Berubah Signifikan

Lebih lanjut, ia menyinggung Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang penggunaan pakaian seragam dan atribut bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan di lingkungan sekolah yang diselenggarakan pemerintah daerah pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Regulasi itu sebelumnya diteken oleh Menteri Agama (Menag), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), serta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) pada 2021, namun sudah dibatalkan Mahkamah Agung (MA).

Hetifah berpendapat, regulasi seperti SKB 3 Menteri itu perlu dibahas kembali bila peristiwa pemaksaan penggunaan atribut keagamaan di sekolah benar terjadi.

“Jika betul ada pemaksaan, dapat menjadi tanda bahwa memang regulasi semacam SKB 3 Menteri tersebut masih perlu kita bahas bersama lagi,” kata dia.

Ia pun meminta Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) DIY segera memberikan solusi terbaik terkait kabar pemaksaan penggunaan atribut keagamaan yang dialami oleh seorang siswi kelas X SMAN 1 Banguntapan Bantul.

Baca Juga :  Adies Kadir Mulai Bertugas Sebagai Pimpinan Panja RUU Haper

Sebelumnya, seorang siswi kelas X SMAN 1 Banguntapan Bantul mengalami depresi usai dipaksa mengenakan jilbab di sekolahnya.

Menurut Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Yogyakarta (AMPPY) siswi itu mengaku dipaksa memakai hijab sebagai salah satu bagian seragam wajib ketika Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

 

Yuliani, koordinator AMPPY selaku pendamping siswi menceritakan, peristiwa bermula ketika siswi tersebut menjalani hari pertama MPLS tanggal 18 Juli 2022. Siswi itu masuk seperti biasa tanpa mengenakan hijab.

Setelahnya, siswi berusia 16 tahun itu menerima pesan undangan panggilan ke ruang Bimbingan dan Konseling (BK) via WhatsApp.

“Kemudian tanggal 19 (Juli) menurut WA di saya ini, anak itu dipanggil di BP (BK) diinterogasi tiga guru BP. Bunyinya itu, kenapa enggak pakai hijab?” kata Yuli di Kantor Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY, Sleman, Jumat (29/7).