LEGISLATIF

Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun di Kemenkeu, Puteri Komarudin Beri Tanggapan

0
Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar, Puteri Komarudin.

Berita Golkar – Anggota Komisi XI DPR Fraksi Golkar Puteri Anetta Komarudin mengatakan bahwa transaksi mencurigakan Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merupakan ulah oknum yang menyelewengkan integritas kementerian tersebut.

Puteri pun menyinggung soal remunerasi yang diterima oleh pegawai Ditjen Pajak serta Ditjen Bea dan Cukai sebenarnya sudah tinggi.

Dengan tingginya penerimaan yang didapat, seharusnya pegawai Kemenkeu bisa tahan dari segala godaan.

“Kejadian ini merupakan wujud penyelewengan integritas oleh oknum tertentu. Padahal selama ini pegawai Pajak dan Bea Cukai mendapatkan remunerasi yang tergolong tinggi, seiring beban tugasnya untuk mengejar penerimaan negara,” ujar Puteri saat dimintai konfirmasi, Kamis (9/3/2023).

“Sekaligus untuk mencegah godaan dan risiko yang harus dihadapinya. Namun, ternyata tindakan seperti ini terjadi yang kemudian menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat,” sambungnya.

Puteri mendukung Kemenkeu melakukan tindakan tegas terhadap para oknum pelaku yang terlibat.

Jika ditemukan adanya oknum pegawai lain di lingkungan Kemenkeu, maka mereka harus turut diselidiki dan ditindak.

Baca Juga :  Legislator Golkar Dukung Kemenlu Segera Pulangkan WNI dari Israel-Palestina

Lebih jauh, Puteri menilai Kemenkeu harus segera meninjau kembali dan mengevaluasi upaya penegakan integritas yang selama ini berjalan.

“Karena semestinya perlu upaya identifikasi dan pencegahan lebih dini supaya kejadian serupa tidak kembali terulang. Tentunya dengan berkolaborasi bersama stakeholders terkait, seperti BPK, BPKP, PPATK, hingga aparat penegak hukum lainnya,” tutur Puteri.

Sementara itu, kata Puteri, penanaman nilai-nilai integritas juga menjadi landasan yang sangat penting untuk mendukung tahapan reformasi birokrasi di Kemenkeu yang telah berjalan sejak tahun 2002.

Sehingga, Kemenkeu tidak hanya melakukan transformasi dari segi organisasi, kelembagaan, proses bisnis, dan infrastruktur saja.

Akan tetapi, Kemenkeu juga perlu penguatan dan pendisiplinan atas nilai-nilai integritas pada pilar sumber daya manusia (SDM) yang mereka punya.

“Dengan begitu, harapan kami di Komisi XI sebagai mitra kerja tentu agar pegawai Kementerian Keuangan senantiasa menunjukkan kinerja positif untuk mengawal keuangan negara,” imbuhnya.

Pergerakan mencurigakan uang Rp 300 triliun

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mendapatkan laporan adanya pergerakan uang mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.

Baca Juga :  Legislator Golkar Minta Pemerintah Penanganan Pandemi jadi Literatur

Pergerakan uang tersebut sebagian besar di Direktorat Jenderal Pajak serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

“Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi, terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai, itu yang hari ini,” katanya di Universitas Gadjah Mada (UGM), Rabu (8/3/2023).

Mahfud sebagai Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mengaku sudah menyerahkan laporan adanya transaksi janggal di Kemenkeu, di luar kasus Rafael Alun Trisambodo.

“Kemarin ada 69 orang dengan nilai hanya enggak sampai triliunan, (hanya) ratusan miliar. Sekarang, hari ini, sudah ditemukan lagi kira-kira Rp 300 triliun. Itu harus dilacak. Dan saya sudah sampaikan ke Ibu Sri Mulyani. PPATK juga sudah menyampaikan,” tegasnya.

Terkait dengan transaksi janggal eks Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Jakarta Selatan Rafael Alun Trisambodo yang mencapai Rp 500 miliar, Mahfud mengungkapkan sudah diselisik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Iya sudah, sudah pertama KPK sudah mulai menyelisik satu-satu,” imbuhnya.