BERITALEGISLATIF

Waketum Golkar Antisipasi Cluster Baru Pada Tahapan Pilkada 2020

0
Waketum Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung (Foto/GI)

Berita Golkar – Keputusan Pemerintah penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 harus tetap berjalan dan menjadi ajang pemilihan kepala daerah yang demokratis. Pelaksanaan pemilihan di sejumlah daerah di Tanah Air ini, harus berjalan dengan mematuhi protokol kesehatan. Sikap ini disampaikan oleh Ahmad Doli Kurnia, Wakil Ketua Umum PP DPP Partai Golkar dan Ketua Komisi II DPR RI kepada media, senin (14/09/2020).

Dalam kondisi pandemi, memang sempat timbul keraguan akan adanya cluster-cluster baru yang timbul karena proses dan pentahapan Pilkada 2020. Hanya saja prediksi itu sementara ini tidak terbukti.

“Awalnya tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) 15 Juli – 13 Agustus 2020 dikhawatirkan akan menjadi sumber ledakan penularan Covid 19. Namun prediksi tersebut tidak terjadi,” ungkap Doli Kurnia.

Begitu pula pada tahapan krusial berikutnya yakni pendaftaran pasangan calon pada 4 – 6 September 2020 yang berlangsung pekan lalu. Tahapan ini diprediksi juga akan terjadi ledakan Covid-19 karena adanya potensi pengumpulan massa. Namun tahapan ini juga belum menunjukkan tanda-tanda adanya cluster baru Pilkada.

Baca Juga :  Golkar Sangat Kehilangan Atas Wafatnya Jakob Oetama

Doli menjelaskan hal ini pada rapat virtual yang dihadiri 34 DPD tingkat Provinsi dan 270 DPD kab/kota yg akan mengikuti Pilkada Serentak 2020.

“Kita masih harus menunggu sampai 14 hari berlalu, yang memang tinggal beberapa hari lagi dari saat ini. Jika masa itu berlalu dengan aman, artinya kita tinggal mengantisipasi tahapan berikutnya,” ucap Doli.

Dari 270 daerah yang menggelar Pilkada tahun ini, terdapat 25 daerah yang mengusung Calon Tunggal dalam pemilihannya, dari sebelumnya 28 daerah. KPU sendiri membuka pendaftaran kembali 11-13 September khusus untuk daerah tersebut agar menghindari gugatan Mahkamah Konstitusi dì kemudian hari.

“Saya yakin Paslon Golkar akan melaksanakan tahapan dengan tertib dan disiplin dalam menjalankan semua tahapan dan kampanye di Pilkada 2020 ini” tandas Doli.

Sementara kekhawatiran akan adanya ledakan kluster Covid-19 lainnya, diprediksi akan terjadi pada tanggal 23-24 September 2020. Bila tidak diantisipasi, ini adalah momentum yang akan banyak kerumunan massa. Pada tanggal itu para calon kepala daerah akan mengikuti Penetapan Pasangan Calon dan Pengundian Nomor Urut.

Tahapan krusial keempat adalah pada tanggal 26 September hingga 5 Desember 2020, yakni pada masa kampanye. KPU sudah membuat aturan yang ketat tentang bentuk kampanye yang disesuaikan dengan protokol kesehatan.

Baca Juga :  Menko Airlangga Hartarto: Alokasi Anggaran PC-PEN sebesar Rp 699,4 Triliun pada 2021

“Waktu kampanye ini juga dikhawatirkan juga akan terjadi cluster covid baru,” kata Doli.

Doli kembali mengingatkan agar semua aturan dipatuhi berikut dengan protokol kesehatan yang disiplin dan ketat agar tidak menjadi cluster penyebaran Covid-19 berikutnya. Doli mengatakan perlu strategi yang inovatif bagi Paslon.

Tahapan kritis kelima akan terjadi pada tanggal 9 Desember 2020. Tahapan ini pemilih akan memberikan suara sebagai puncak dari Pilkada di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di berbagai daerah. Doli berharap masyarakat untuk tetap mengikuti protokol kesehatan dengan penuh disiplin saat menggunakan hak suaranya.

“Kita harus disiplin, hati-hati dan patuh pada protokol kesehatan. Sudah banyak Paslon yang diberi peringatan oleh penyelenggara pemilu. Jika terbukti tidak disiplin, maka akan dijatuhkan sanksi,” ungkap Doli.

KPU dan Pemerintah sedang merumuskan aturan penegakan disiplin dan penerapan sanksi. Sanksi yang paling berat dapat dimulai dari diskualifikasi paslon, penundaan pelantikan selama enam bulan bagi kepala daerah pemenang yang melakukan pelanggaran pilkada, dst.