DPD GOLKAR

Yod Mintaraga Angkat Bicara Soal Usulan Sistem Tertutup Pemilu 2024

0
Anggota Fraksi Partai Golkar Yod Mintaraga.

Berita Golkar – Politisi Partai Golkar Jawa Barat (Jabar), Yod Mintaraga angkat bicara soal pernyataan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari yang mengusulkan sistem proporsional tertutup pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Menurut politisi senior Partai Golkar, sistem Pemilu harus berdasarkan UU, bukan atas dasar keinginan dari seseorang.

“Pelaksanaan Pemilu harus berdasarkan UU bukan selera seseorang atau peraturan perundangan-undangan lain yang mengikat,” ungkap Yod Mintaraga kepada wartawan, Selasa (3/1/2023).

Legislator Golkar ini menjelaskan, Peraturan perundangan lain yang mengikat. Semisal, Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) atau Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu).

“Jadi harus mengacu terhadap UU,” kata Anggota DPRD Provinsi Jabar ini.

“Kita tunggu keputusan final MK terkait pemalksanaan Pemilu 2024,” Yod Mintaraga menambahkan.

Baca Juga :  Pemilu 2024, Caleg Darwis Gassing Harap Pemuda Bisa Sumbang Kontribusi

Pengurus DPD Partai Golkar Jawa Barat, Endang Syarif mengatakan, wacana KPU yang ingin menggunakan sistem proporsional tertutup harus ditolak.

Pasalnya, pada tahun 2008 lalu MK telah menyampaikan kepastian hukum bahwa Pemilu ditetapkan dengan sistem proporsional terbuka.

“Sudah ada kepastian hukum dari MK, Pemilu menggunakan sistem proporsional terbuka. Kok ini diajukan lagi ke MK,” imbuh Endang Syarif.

Dia berharap, MK menolak ajuan terkait Pemilu menggunakan sistem proporsional tertutup.