BERITALEGISLATIF

Zulfikar Arse Soroti Keluhan Warga Soal Sulitnya Membuat SIM

0
Anggota DPR Fraksi Golkar, Zulfikar Arse Sadikin.

Berita Golkar – Anggota DPR Fraksi Golkar, Zulfikar Arse Sadikin, ikut menyoroti keluhan warga soal sulitnya membuat SIM. Menurutnya, Korlantas Polri harusnya menyosialisasikan lebih masif syarat-syarat membuat SIM agar warga tak kesulitan dan beralih ke calo.

“Selama jadi DPR saya belum pernah urus SIM baru, tapi zaman dulu saya urus, memang perlu ada perbaikan lebih baik. Misal untuk dapat SIM baru kan harus ujian tulis dan praktik. Ujian praktiknya sih menurut saya sudah bagus, tapi yang tulis kan harusnya masyarakat dikasih informasi dulu soal rambu-rambu lalu lintas, di UU kan ada,” kata Zulfikar saat dihubungi, Kamis (6/1).

“Kepolisian tuh sebarluaskan agar masyarakat bisa belajar dulu. Ini kan sebenarnya tesnya kan enggak belajar dulu, enggak ada bahan gitu. Tolong kepolisian perbaiki dari sisi itu dulu,” imbuh dia.

Baca Juga :  Airlangga: Harapan Presiden Donor Konvalesen Terbentuk Herd Imunity

Zulfikar menyarankan, misalnya, disebarkan booklet-booklet terkait aturan lalu lintas. Jika ini dilakukan, menurutnya masyarakat punya kesempatan yang lebih setara dalam membuat SIM.

“Bahannya itu diketahui oleh masyarakat. Buat booklet-booklet. Dulu ada buku tanya jawab buat SIM, sekarang susah. Sehingga masyarakat diberi kesempatan untuk belajar, lalu ketika dites mereka punya kesempatan yang sama,” ujar dia.

Selain itu, Zulfikar meminta agar ujian tulis untuk mendapatkan SIM lebih canggih. Ia berharap hasil tes pun lebih transparan, agar masyarakat bisa belajar dari kesalahannya dan tak berprasangka negatif.

Kalau pengalaman saya dulu soalnya 30, misal 20 lolos, di bawah 20 engga. Itu harus seketika juga tahu, diumumkan yang lolos tidak lolos. Sehingga orang enggak salah sangka. Saya lolos karena apa, tidak lolos karena apa. Selama ini kan salah sangka enggak lolos, lolos, karena ini, ini,” terang dia.

Baca Juga :  Golkar Dukung ESA Sebagai Pasangan Balon Bupati Dan Wabup Bengkalis

“Kalau seperti itu kan bisa kurangi calo. Dan kalau perlu, kalau di luar negeri kan ada kursus. Tapi ya repotnya kita harus sediakan kursus kredibel dan biasanya lebih mahal. Nah kalau belum bisa begitu ya itu tadi, disebarkan lah norma-norma lalu lintas di jalan, kasih kesempatan masyarakat belajar dulu,” tandas dia.

Terbaru, masyarakat di sosial media heboh usai beredarnya informasi tarif pembuatan SIM baru yang bisa mencapai jutaan rupiah.

Dalam informasi beredar, disebutkan tarif pembuatan SIM C mencapai Rp 400 ribu, lalu pembuatan SIM A sebesar Rp 600 ribu, SIM BI Rp 1.2 juta dan SIM BII Rp 1,6 juta. Padahal tarif resmi berkisar dari Rp 30 ribu hingga Rp 120 ribu.

Namun, Kasubdit SIM Korlantas Polri, Kombes Pol. Djati Utomo, memastikan bahwa informasi yang beredar itu tidak benar.