LEGISLATIF

Dewi Asmara Ungkap Pentingnya Kualitas Mutu Barang & Jasa di Sektor Kesehatan

0
Anggota Komisi IX DPR RI Dewi Asmara.

Berita Golkar – Anggota Komisi IX DPR RI Dewi Asmara mengingatkan pemerintah pentingnya kualitas mutu atas pengadaan barang dan jasa di sektor kesehatan.

Pernyataan tersebut hadir sebagai bentuk tanggapan atas rencana Kementerian Kesehatan tentang program kemandirian obat dan alat kesehatan yang sejalan dengan Inpres No. 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Keputusan Menteri Kesehatan No. 1258 tahun 2022 tentang Substitusi Alat Kesehatan Impor dengan Alat Kesehatan Dalam Negeri pada Katalog Elektronik Sektoral Kesehatan.

Dewi menilai bahwa pengadaan barang dan jasa di sektor kesehatan ini tidak bisa hanya berpaku pada harga yang murah.

Baca Juga :  Dipimpin Ketum Airlangga Hartarto, Pakar Menilai Golkar Sangat Solid

“Kami memang mendukung produksi dalam negeri, tetapi jangan hanya mengutamakan harga. Jadi misalnya, ada produk dalam negeri masih butuh pengembangan, jangan dipaksakan karena ini kita berurusan dengan manusia,” ujar Dewi dalam Rapat Kerja Komisi IX dengan Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin di Senayan, Jakarta, Rabu (08/2/2023).

Sebelumnya, Politisi dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) itu menitikberatkan pembahasan pada pendalaman untuk strategi percepatan kebijakan freeze dan unfreeze sesuai dengan kriteria dalam pada E-catalog sektoral kesehatan.

Pihaknya memahami urgensi dari program tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan produksi dalam negeri. Akan tetapi, ia merasa perlu adanya mekanisme yang jelas.

“Yang kemudian menjadi catatan kami adalah pendalaman untuk strategi percepatan kebijakan freeze dan unfreeze. Kami paham ini untuk meningkatkan produksi dalam negeri. Yang kami ingin tahu (adalah) bagaimana mekanismenya? Kriteria dan evaluasi untuk freeze dan unfreeze ini seperti apa? Karena pada satu sisi, kita kan juga harus mengutamakan mutu dan kualitas produk,” ucap Legislator Dapil Jawa Barat IV itu.

Baca Juga :  Politisi Partai Golkar Ini Minta Pemerintah Cabut Aturan PPKM

Dewi menambahkan, topik ini menjadi penting apalagi diskusi antara Komisi IX dengan Kementerian Kesehatan pada dua minggu sebelumnya juga secara panjang membahas terkait mekanisme pengadaan barang dan jasa.

Ia menyoroti tentang mini kompetisi yang terkesan mengutamakan harga murah terlebih dahulu, kemudian Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), dan yang terakhir baru kualitas.

“Seperti yang saya katakan, kalau kita mengenai keuangan, tentu harga menjadi utama. Tapi kalau sektor kesehatan, karena ini unsurnya manusia, mutu juga harus jadi pertimbangan.” tutupnya.