BERITALEGISLATIF

DPR Minta Pelanggar Pilkada Diproses Sesuai Aturan

0
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin minta kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) dapat menelaah sejak dini laporan dugaan pelanggaran dalam pilkada serentak.

Berita Golkar – Peran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) diharapkan dapat menelaah mengenai laporan dugaan pelanggaran dalam pilkada serentak.

“Sambil menunggu perhitungan resmi dan penetapan dari KPU, sebaiknya Bawaslu dan Gakumdu segera memproses penanganan dan penindakan pelanggaran pidana pemilu yang dapat mencederai pesta demokrasi,” kata Azis, Jumat (11/12/2020).

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengatakan, pelanggaran dalam pilkada serentak maupun pemilu biasanya terdiri dari pelanggaran administratif, pelanggaran tindak pidana dan netralitas aparatur sipil negara.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPR RI Minta Pemerintah Manfaatkan Lahan Tidur guna Cegah Krisis Pangan

“Tentunya pelanggaran pasti terjadi, Bawaslu dan Gakumdu dapat segera memberikan sebuah sanksi dan efek jera. Jangan sampai pelanggaran ini dapat terus terjadi di pesta demokrasi selanjutnya, Mari kita benahi dan saling evaluasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Azis meminta agar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dapat melakukan penyelesaian pelanggaran kode etik yang dilakukan penyelenggara pemilu secara adil bagi para pencari keadilan.

“DKPP sebagai lembaga pelanggaran kode etik dapat memberikan sebuah efek jera dan menindak secara tegas penyelenggara pemilu yang melakukan pelanggaran,” ucapnya.

Azis mendorong agar Mahkamah Konstitusi (MK) untuk dapat mempersiapkan dalam menghadapi Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah terutama di masa pandemi covid-19 saat ini.

Baca Juga :  Tekan Harga Eceran Minyak Goreng, Wasekjen DPP Golkar Sambut Baik Upaya Pemerintah

“MK harus menelaah mana berkas yang perlu disidangkan di MK dan mempersiapkan berbasis tehnologi informasi serta pembatasan jumlah orang yang dapat hadir di persidangan,” ujarnya.

Pelanggaran yang dilakukan pasangan calon di pilkada serentak tentunya dapat memberikan dampak negatif bagi pembangunan dan perkembangan wilayah.

“Jangan sampai pesta demokrasi justru menurunkan kualitas demokrasi di daerah itu dan tidak dapat menghasilkan pemimpin yang sesuai harapan masyarakat yaitu dapat mensejahterakan masyarakatnya,” pungkasnya.

Tribunnews