DPD GOLKAR

Golkar Gresik Respon Isu Pemilu 2024 Akan Diputuskan MK Secara Proporsional Tertutup

0
Ketua DPD Golkar Gresik, Ahmad Nurhamim.

Berita Golkar – DPD Partai Golkar Gresik merespons isu Pemilu 2024 akan diputuskan Mahkamah Konstitusi secara proporsional tertutup.

Menurut Ketua DPD Partai Golkar Gresik, Ahmad Nurhamim, hal itu akan menimbulkan risiko besar.

“Jika sistem pemilu diubah di tengah tahapan pemilu sudah mulai, apalagi diubah ke sistem tertutup, bakal ada risiko besar,” kata dia, Senin (29/5/2023).

Baca Juga :  Papua Tak Kunjung Kondusif, Dave: Strategi Tempur & Pendekatan ke Masyarakat Harus Ditinjau Ulang

Pria yang akrab disapa Anha ini menyebut, jika sistem pemilu proporsional terbuka diganti, tidak serta merta diputuskan menjadi proporsional tertutup.

“Masih ada sistem pemilu lain seperti distrik atau campuran. Harusnya tidak secara otomatis ke proporsional tertutup,” ujarnya.

Saat ini tahapan pemilu legislatif sudah digelar KPU, seluruh parpol telah diverifikasi menjadi peserta pemilu dan sudah menjalankan beberapa tahapan.

Baca Juga :  Legislator Golkar Ingatkan BMKG Ikut Serta Tanggulangi Polusi Udara Jakarta

Diketahui, sistem proporsional tertutup pernah dilakukan di Indonesia pada Orde Baru yakni tahun 1971-1999.

Sistem proporsional tertutup merupakan mekanisme pemilihan oleh rakhat hanya pada partai.

Artinya, pemilih mencoblos gambar partai saja, dengan suara partai untuk kesempatan pertama diberikan kepada caleg nomor urut teratas.