LEGISLATIF

Kunjungi Kantor Pusat Tencent di Bejing, Puteri Komarudin: Prioritaskan Kepentingan Nasional

0
Anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin melakukan kunjungan ke kantor ke Kantor Pusat Tencent di Beijing, Tiongkok, pada Selasa (17/10/2023). Kunjungan tersebut dalam rangka kunker BKSAP DPR RI ke China.

Berita Golkar – Anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen DPR RI Fraksi Partai Golkar, Puteri Komarudin melakukan kunjungan ke Kantor Pusat Tencent di Beijing, Tiongkok, pada Selasa (17/10/2023). Kunjungan tersebut dalam rangka kunker BKSAP DPR RI ke China.

Dalam kesempatan itu, Puteri mengatakan bahwa sebagai salah satu pengguna internet terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi ekonomi digital yang diperkirakan mencapai 146 miliar dollar AS pada tahun 2025.

Indonesia pun menjadi kontributor utama dalam pangsa pasar ekonomi digital di Asia Tenggara.

Politikus Partai Golkar ini mengingatkan jika kehadiran perusahaan teknologi global tetap mengedepankan kepentingan nasional dalam mengembangkan ekonomi digital.

Puteri tak menampik bahwa kue digital yang dimiliki Indonesia sangat besar.

Baca Juga :  Legislator Golkar DPRD Medan Ingatkan Seluruh Pihak Jaga Lingkungan Terapkan Pola 3R

“Kue ekonomi digital kita sangatlah besar. Makanya, penetrasi ekonomi digital yang dilakukan Tencent di Indonesia pastinya membantu kami untuk mempercepat transformasi digital. Tapi, kami tidak mau hanya dijadikan pasar saja, melainkan harus menjadi pelaku utama supaya mendapatkan manfaat yang jauh lebih besar,” urai Puteri dalam keterangan tertulis, Jumat,(20/10/2023).

Sebagai informasi, Tencent merupakan perusahaan teknologi global yang telah berkecimpung di bidang media sosial, konten digital, komputasi awan, database, teknologi finansial, hingga kecerdasan artifisial.

Sejak tahun 2013, Tencent telah hadir di Indonesia dengan mengembangkan aplikasi berbagi pesan, game online, dompet digital, pembiayaan perusahaan rintisan, hingga membangun pusat data.

“Kami mengapresiasi atas sumbangsih Tencent terhadap penerimaan pajak digital di Indonesia. Sejak tahun 2020, kami telah memberlakukan ketentuan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas layanan digital dari luar negeri kepada konsumen di Indonesia. Pajak tersebut dipungut oleh pelaku usaha yang melakukan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE), termasuk diantaranya entitas anak usaha dari Tencent,” ujar Puteri.

Baca Juga :  Ery Agustin Berpesan kepada Warga Padukuhan Namberan untuk Jaga Kerukunan Jelang Pemilu

Puteri menyebut tren penerimaan pajak digital terus meningkat dengan total mencapai Rp13,87 triliun sampai Semester I-2023.

Selain kontribusi terhadap penerimaan pajak, Puteri juga berharap Tencent turut berkontribusi dalam menjembatani pelaku UMKM untuk menjangkau pasar Tiongkok melalui pengembangan digitalisasi.

Puteri mengingatkan Tencent untuk memastikan aspek perlindungan data pribadi, khususnya bagi pengguna di Indonesia, guna meminimalisir kebocoran data.

“Kami di Indonesia telah memiliki UU No 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, yang menjamin landasan hukum terhadap keamanan data di Indonesia. Dimana, upaya ini juga sejalan dengan langkah Parlemen Tiongkok yang telah meloloskan UU Keamanan Data. Untuk itu, kami ingin mengetahui sejauh mana UU tersebut berdampak pada aspek perlindungan data yang telah diterapkan Tencent,” tutup Puteri.