EKSEKUTIF

Menko Airlangga Berdiskusi dengan Pebisnis Singapura

0
Suasana ketika Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melakukan pertemuan terbatas dengan kalangan bisnis Singapura yang memiliki hubungan erat dengan Indonesia.

Berita Golkar – Pada sela-sela penyelenggaraan Indonesia-Singapore Business Forum 2024 di Singapura, Rabu (27/03), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melakukan pertemuan terbatas dengan kalangan bisnis Singapura yang memiliki hubungan erat dengan Indonesia.

Pertemuan dilakukan untuk berdiskusi dan berbagi informasi mengenai berbagai peluang dan potensi usaha dan investasi, serta tantangan ke depannya.

Dalam pertemuan tersebut, Menko Airlangga menegaskan peranan besar investasi asing dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan.

Baca Juga :  Menko Airlangga: Pentingnya Terapkan GCG untuk Keberlanjutan Bisnis dan Upaya Menarik Investasi

“Dalam 10 tahun terakhir, investasi menjadi salah satu pendorong kunci pertumbuhan ekonomi Indonesia. Pemerintah tetap mengandalkan penanaman modal asing,” tegas Menko Airlangga.

Menanggapi pertanyaan mengenai peluang investasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan rencana pengembangan KEK ke depan, Menko Airlangga menggarisbawahi rencana Pemerintah untuk terus mendorong pengembangan KEK di berbagai wilayah di Indonesia, termasuk KEK di Bali yang memberikan peluang investasi yang menarik bagi investor Singapura.

“Di wilayah Sanur, terdapat hotel yang dikonversikan menjadi rumah sakit atau klinik kesehatan. Sementara di KEK Kura Kura terdapat peluang investasi di bidang pendidikan dan pariwisata,” ungkap Menko Airlangga.

Baca Juga :  Ancaman Krisis Pangan Global, Menko Perekonomian Airlangga: Harus Diatasi dengan Kolaborasi

Menghadapi tantangan ke depan, Menko Airlangga menggarisbawahi perlunya terus mengembangkan industri padat karya di samping industri padat modal, seperti industri tekstil dan fesyen.

Selanjutnya, menjawab pertanyaan terkait sistem perpajakan dalam kabinet baru, Menko Airlangga memberikan ilustrasi tentang gagasan pembentukan lembaga perpajakan yang terpisah dengan Kementerian Keuangan.

“Saat ini otoritas perpajakan berada pada Direktorat Jenderal di bawah Kementerian Keuangan. Otoritas Perpajakan dapat saja terpisah menjadi lembaga tersendiri yang berada langsung di bawah Presiden, untuk menyeimbangkan checks and balances,” ujar Menko Airlangga.