LEGISLATIF

Penetapan Anggota Bawaslu dan KPU Sudah Berdasar Objektifitas dan Kualitas

0
Ketua Komisi II DPR Ahma Doli Kurnia

Berita Golkar – DPR akhirnya secara resmi merilis dan menetapkan tujuh nama yang akan bertugas sebagai Komisioner Pemilihan Umum (KPU) dan lima orang sebagai anggota Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu.

Nama-nama yang akan bertugas pada periode 2022-2027 itu selanjutnya akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk selanjutnya diserahkan kepada Presiden Joko Widodo

Tujuh Komisioner KPU terpilih terdiri dari Betty Epsilon Idroos, Hasyim Asy’ari, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz.

Sedangkan, lima anggota Bawaslu yang lolos dan terpilih adalah Lolly Suhenty, Puadi, Rahmat Bagja, Totok Hariyono, dan Herwyn Jefler Hielsa Malonda.

Baca Juga :  Adies Kadir Desak Menkumham Tindak Lanjut Pembahasan RUU PAS

Sementara sisa dari seluruh calon yang tidak terpilih sebagai komisioner KPU dan anggota Bawaslu akan menjadi cadangan.

Menurut Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung, penetapan nama-nama itu telah melalui serangkaian proses dialog dan perdebatan panjang.

Pemilihan anggota KPU dan Bawaslu ini berdasarkan beberapa pertimbangan, yaitu dari pertimbangan objektif hingga pertimbangan politik.

“Jadi pertimbangan objektif, pertimbangan kualitas, itu menjadi dasar pertimbangan utama,” ujar Ahmad Doli Kurnia yang berasal dari fraksi Golkar itu, Kamis (17/2/2022).

Dikatakan, Komisi II DPR melihat integritas, kapasitas kepemiluan, leadership, kemampuan membangun komunikasi, inovasi, kreativitas, hingga aspek kesehatan fisik dan mental calon anggota KPU dan Bawaslu.

Komisi II menilainya sejak dari awal proses seleksi di panitia seleksi, hingga dalam proses uji kelayakan dan kepatutan di DPR.

Baca Juga :  Hadapi Pemilu 2024, Saksi Partai Golkar Jakarta Pusat Bersiap dengan Training Intensif

Legislator asal daerah pemilihan Sumatera Utara ini menambahkan, sejumlah pertimbangan politis juga turut mewarnai proses penentuan nama-nama itu.

Namun semuanya mengerucut pada satu hal yakni, untuk kepentingan bangsa dan negara, di samping juga mengakomodir semua kekuatan politik yang ada, baik secara formal mewakili rakyat melalui anggota DPR sebagai perwakilannya, serta mewakili partai politik masing-masing.

“Kepentingan politik masing-masing dari kita semua. Tentu yang pertama adalah kepentingan politik bangsa dan negara. Kedua, adalah kepentingan yang mengakomodir semua potensi kekuatan politik yang ada baik itu secara formal mewakili rakyat kita sebagai anggota DPR dan juga mewakili partai politik kita masing-masing,” jelas politisi Partai Golkar tersebut.