LEGISLATIF

Puteri Komarudin Ingatkan Kades Transparan Kelola Dana Desa

0
Foto Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin (tengah).

Berita Golkar – Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mengingatkan kepala desa untuk berhati-hati dan transparan dalam mengelola Dana Desa.

Ia menegaskan Dana Desa yang nominalnya semakin besar mesti digunakan semaksimal mungkin.

Pada acara Sosialisasi Peran, Tugas dan Fungsi BPK dan DPR dalam Pengelolaan Dana Desa yang dihadiri kepala desa se-Kabupaten Bekasi beberapa waktu lalu, Puteri mengulas selama sewindu pelaksanaan Undang-Undang Desa, alokasi anggaran Dana Desa terus mengalami peningkatan.

Pada tahun 2015 lalu, alokasi Dana Desa masih di kisaran Rp20 triliun. Tahun ini, melonjak hingga lebih dari 3 (tiga) kali lipat menjadi sekitar Rp 70 triliun.

Baca Juga :  Christina Aryani Nilai Kata ‘Pengaturan’ Dinilai Lebih Tepat Bagi RUU Minol

“Bahkan, sekarang rata-rata APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) mencapai sekitar Rp 1,6 miliar. Artinya, uang miliaran Rupiah ini terus digelontorkan untuk mempercepat kemajuan dan pembangunan desa. Makanya, saya titip agar anggaran ini dikelola dengan sangat hati-hati dan bertanggung jawab. Untuk itu, bapak/ibu jangan sampai tergoda menyelewengkan dana ini, karena nantinya akan berurusan langsung dengan BPK dan aparat penegak hukum,” ujar Puteri dikutip dalam keterangan tertulis, Minggu (6/11/2022).

Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI Dori Santosa yang hadir dalam acara menyatakan BPK bertugas mengawal harga dan kekayaan negara untuk memastikan kucuran Dana Desa dilaksanakan secara tepat waktu, ekonomis, efisien dan efektif dalam mencapai sasaran RPJMN 2020-2024.

“Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk menciptakan komunikasi yang efektif antara BPK, DPR, dan Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk bersama-sama mengoptimalkan pembinaan serta pengawasan atas pengelolaan Dana Desa. Dengan begitu, kita bisa meningkatkan kualitas hidup manusia, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menanggulangi kemiskinan,” urai Dori.

Baca Juga :  Kosgoro 1957 Sumsel Bantu Pemerintah Salurkan Beras 5 Ton

Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI Dori Santosa yang hadir dalam acara menyatakan BPK bertugas mengawal harga dan kekayaan negara untuk memastikan kucuran Dana Desa dilaksanakan secara tepat waktu, ekonomis, efisien dan efektif dalam mencapai sasaran RPJMN 2020-2024.

“Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk menciptakan komunikasi yang efektif antara BPK, DPR, dan Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk bersama-sama mengoptimalkan pembinaan serta pengawasan atas pengelolaan Dana Desa. Dengan begitu, kita bisa meningkatkan kualitas hidup manusia, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menanggulangi kemiskinan,” urai Dori.