LEGISLATIF

Resmi Dibentuk, Adies Kadir jadi Ketua Panja RUU MK

0
Wakil Ketua Komisi III Fraksi Partai Golkar, Adies Kadir.

Berita Golkar – Komisi III DPR RI bersama pemerintah sepakat membentuk panitia kerja (panja) untuk membahas perubahan keempat revisi Undang-Undang Nomor 24 tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (MK).

Kesepakatan itu terjadi saat Komisi III DPR rapat kerja dengan pemerintah yang diwakili Menkopolhukam Mahfud MD.

Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto.

Dia menjelaskan pembentukan panja ini usai Mahfud MD memberikan penjelasan pemerintah.

“Saya menawarkan sekaligus pembentukan panja untuk RUU ini, ya mohon izin Pak Menko,” kata Bambang Pacul, sapaan karibnya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023).

Pacul mengatakan yang akan memimpin atau menjadi Ketua Panja tersebut yakni Wakil Ketua Komisi III Fraksi Partai Golkar, Adies Kadir.

Baca Juga :  Menko Airlangga: Indonesia Dorong Penyelesaian Berbagai Isu Kawasan bagi Kemajuan ASEAN

“Jadi dari meja pimpinan mengusulkan yang pegang panja ini Pak Adies Kadir. Setuju?” tanya Pacul

“Setuju,” jawa para anggota Komisi III yang hadir dalam rapat.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja bersama pemerintah yang dihadiri Menkopolhukam Mahfud MD dan pihak Kemenkumham untuk membahas perubahan keempat atas revisi Undang-Undang Nomor 24 tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, Rabu (15/2/2023).