LEGISLATIF

Srikandi Golkar Gorontalo Realisasikan Bantuan Rumah Sejahtera Terpadu Senilai Rp500 Juta

0
Anggota Komisi VIII DPR RI Idah Syahidah Rusli Habibie saat menyerahkan bantuan.

Berita Golkar – Anggota Komisi VIII DPR RI Idah Syahidah Rusli Habibie mengunjungi Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut).

Kedatangan Srikandi Golkar Provinsi Gorontalo tersebut dalam rangka menyerahkan bantuan senilai Rp500 juta.

Bantuan Rumah Sejahtera Terpadu (RST) tersebut diserahkan kepada 25 Keluarga Penerima Manfaat yang berada di tiga kecamatan yakni Kecamatan Anggrek di Desa Tolango sebanyak 10 KPM, Kecamatan Monano di Desa Zuriati sebanyak 5 KPM dan Desa Wubudu Kecamatan Sumalata Timur sebanyak 20 KPM.

Baca Juga :  Lewat Dana Aspirasi, Gandung Salurkan Alat Memasak Berbasis Listrik ke Ribuan Warga DIY

“Nilai bantuan program RST diberikan kepada KPM dengan nilai sebesar Rp 20 juta atau sesuai dengan kebijakan keuangan negara,” ucap Idah Syahidah Rusli Habibie.

Lebih lanjut, Srikandi Golkar tersebut menuturkan bansos RST ini dilaksanakan secara komprehensif untuk mempercepat penanganan kemiskinan, tidak hanya untuk memperbaiki rumah tidak layak huni tetapi juga memberikan penguatan kewirausahaan.

“Program ini merupakan lanjutan dari program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal fakir miskin,” katanya.

Baca Juga :  Dave Laksono Resmikan Posko Pemenangan Partai Golkar di Kota Cirebon

Dirinya pun menjelaskan standar rumah program RST adalah harus memenuhi prinsip rumah sehat, yaitu rumah yang memungkinkan para penghuninya dapat mengembangkan dan membina fisik mental maupun sosial keluarga.

“Melalui bantuan ini diharap para penerima manfaat dapat mengembangkan tingkat perekonomian keluarga,” ucap Idah.

Para penerima KPM juga diingatkan untuk menggunakan dana bantuan secara bijaksana dan tepat sasaran untuk kepentingan rehabilitasi rumah.

Dengan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan program ini dapat berjalan sukses dan memberikan dampak positif bagi masyarakat yang menerimanya.