BERITALEGISLATIF

Zulfikar Arse Sadikin Dukung Sosialisasi Soal Sertifikat Tanah Elektronik

0
Foto - Anggota Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin./NET

Berita Golkar – Seiring perkembangan zaman, digitalisasi semakin diperlukan, maka dari itu Anggota Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin mendukung rencana Pemerintah, dalam hal ini Kementerian ATR/BPN terkait penerapan Sertifikat Tanah Elektronik.

Untuk itu, ia mendukung Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Jawa Timur untuk mensosialisasikan program ini ke masyarakat.

”Kita sangat dukung sekali Kanwil BPN Prov Jatim untuk mensosialisasikan dan berkomunikasi dengan masyarakat perihal Sertifikat Tanah Elektronik dengan clear dan clean. Sebab hal itu bertujuan agar masyarakat tidak bingung,” jelas Zulfikar usai pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI dengan Kakanwil BPN Jatim dan para Kakanwil BPN Kabupaten/Kota se-Jatim di Kantor BPN Jatim, Surabaya, dikutip dari salah satu media, Kamis (18/2/2021).

Baca Juga :  Dewi Asmara Minta Menteri Kesehatan Lebih Perhatikan Pasien Isoman Covid-19

Di sisi lain, politisi Fraksi Partai Golkar tersebut menilai kinerja Kanwil BPN Jatim telah mencapai target yang ditetapkan. Namun ke depannya, Komisi II DPR RI tetap meminta Kanwil BPN Jatim untuk memperbaiki pelayanan pertanahan agar dapat sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan.

“Kami (Komisi II DPR RI) meminta Kanwil BPN Jatim untuk dapat membenahi dan memperbaiki pelayanan pertanahan yang bisa sesuai dengan prosedur yang telah di tetapkan,” pinta legislator dapil Jawa Timur III itu.

Baca Juga :  Golkar Maluku: Musda IX Golkar Ambon Sarat Kepentingan

Menanggapi hal tersebut, Staf Ahli Menteri ATR/BPN Bidang Reformasi Birokrasi Gunawan Muhammad mengatakan, pelayanan yang saat ini lambat dan belum memenuhi Standar Operasional Prosesur (SOP), dengan adanya Sertifikat Tanah Elektronik pelayanan akan semakin bertambah dengan cepat, mudah dan terukur.

“Jika terdapat kendala perihal pelayanan yang lambat dan lain sebagainya ini akan cepat dan dengan mudah diketahui melalui Sertifikat Tanah Elektronik ini,” jelas Gunawan.