LEGISLATIF

Ace Hasan: Negara Harus Hadir dan Bertanggung Jawab atas Kesejahteraan Lansia

0
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily.

Berita Golkar – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Tubagus Ace Hasan Syadzily terus mendorong revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia (Lansia), agar segera terwujud sebagai bukti kehadiran negara.

Kang Ace begitu sapaannya, menyebut bahwa Indonesia akan menghadapi bonus demografi yang mana usia produktifnya cukup banyak. Tetapi di saat yang sama angka lansia juga akan cukup banyak.

Oleh karena itu, negara harus hadir bertanggung jawab atas kesejahteraan para lansia. Salah satunya mewujudkan RUU Kesejahteraan Lansia.

“Usia lanjut ini harus menjadi tanggung jawab negara. Harapannya ke depan, negara memperhatikan lansia. Sebagai bukti negara hadir untuk kesejahteraan warga negara berusia lanjut kitapun arahnya harus ke sana,” kata Kang Ace usai penyerahan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) di Kelurahan Baleendah, Kabupaten Bandung, Senin (19/6).

Baca Juga :  Diah Irwani Indriyati Minta Petugas Pemilu Tidak Mempersulit Calon Pemilih

Ketua DPD Partai Golkar Jabar itu juga menjelaskan, program pemerintah yang diberikan kepada lansia selama ini sudah dimulai, salah satunya melalui Program Keluarga Harapan (PKH).

“Sehingga harus dipastikan program seperti ini bisa terus berlanjut,” kata Kang Ace dalam keterangan tertulisnya.