EKSEKUTIF

Kunker ke UK, Menko Airlangga Bertemu Menteri Iklim, Lingkungan dan Energi Inggris

0
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat bersama Richard Henry Ronald Benyon (Lord Benyon), Menteri Negara untuk Iklim, Lingkungan dan Energi Inggris.

Berita Golkar – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada kunjungan kerja ke UK melakukan pertemuan Richard Henry Ronald Benyon (Lord Benyon), Menteri Negara untuk Iklim, Lingkungan dan Energi Inggris di London pada hari Selasa (30/04).

Indonesia menaruh perhatian terhadap usulan Undang-Undang Inggris tentang Uji Tuntas terhadap Komoditas yang Berisiko terhadap Hutan, di bawah Undang-Undang Lingkungan Hidup Inggris yang akan berdampak pada perdagangan produk-produk unggulan Indonesia seperti kelapa sawit.

“Peraturan Uji Tuntas tidak boleh menciptakan distorsi perdagangan atau diskriminatif dalam hal cakupan produk dan perlakuan nasional,” tegas Menko Airlangga.

Negara-negara berkembang memiliki hak membangun sistem perdagangan multilateral yang berkelanjutan.

Oleh karena itu, Menko Airlangga mengharapkan Pemerintah Inggris perlu mematuhi prinsip-prinsip transparansi, non-diskriminasi, dan konsistensi dengan peraturan dan regulasi perdagangan multilateral.

Menteri Richard menanggapi bahwa Pemerintah Inggris akan melakukan pendekatan kemitraan dalam menerapkan aturan uji tuntas produk keberlanjutan dengan mempertimbangkan standar dan sertifikasi yang sudah berlaku di negara mitra, seperti Indonesian Sustainable Palm Oil system (ISPO) dan Roundtable Sustainable of Palm Oil (RSPO).

Pemerintah Inggris juga menaruh perhatian terhadap kehidupan petani kecil yang bekerja di sektor perkebunan kelapa sawit.

Lebih lanjut, Menteri Richard menegaskan Inggris dalam penerapan aturan berbeda dengan Uni Eropa dan ingin membangun rantai pasok produk keberlanjutan dengan Indonesia yang tidak berisiko bagi kelestarian hutan.

Pada pertemuan tersebut, Menko Airlangga menjelaskan secara gamblang kemajuan yang dicapai Indonesia dalam mengendalikan emisi gas rumah kaca melalui berbagai langkah seperti program B40, penanaman mangrove dan mempercepat transisi energi.

Menteri Richard terkesan dengan penjelasan tersebut dan berharap dapat bertukar pengalaman dari kemajuan yang dicapai Indonesia.

Sebagai wujud komitmen kuat dalam mengatasi perubahan iklim, Indonesia telah menyerahkan National Determined Contribution (NDC) yang telah disempurnakan kepada Sekretariat UNFCCC pada bulan September 2022 dengan peningkatan target penurunan emisi dari 29% pada NDC Pertama dan menjadi 31,89% tanpa syarat (tanpa bantuan internasional) pada NDC yang telah diperbaharui.

Baca Juga :  Resmikan Rumah Tidak Layak Huni, Ratu Tatu: RTLH Merupakan Program Prioritas

Sementara untuk yang bersyarat (dengan bantuan internasional) ditingkatkan dari  41% pada NDC pertama menjadi 43,20%. NDC mewujudkan upaya setiap negara untuk mengurangi emisi nasional dan beradaptasi terhadap dampak perubahan iklim.

Mengakhiri pertemuan, Menko Airlangga dan Menteri Richard sepakat untuk terus melanjutkan dialog FACT (Forest, Agriculture and Commodity Trade) sebagai forum global untuk mendiskusikan secara informal antara Pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya, dari negara produsen dan negara konsumen, yang terlibat dalam perdagangan komoditas yang terkait dengan deforestasi hutan tropis. Richard juga mengapresiasi peran Indonesia sebagai Co-Chair.

Pada pertemuan ini Menko Airlangga didampingi Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga, Duta Besar RI untuk UK Desra Percaya, Sesmenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso, Deputi Kemenko Perekonomian Edi Pambudi, dan Staf Ahli Kemenko Perekonomian Rizal Edwin Manangsang.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada kunjungan kerja ke UK melakukan pertemuan Richard Henry Ronald Benyon (Lord Benyon), Menteri Negara untuk Iklim, Lingkungan dan Energi Inggris di London pada hari Selasa (30/04).

Indonesia menaruh perhatian terhadap usulan Undang-Undang Inggris tentang Uji Tuntas terhadap Komoditas yang Berisiko terhadap Hutan, di bawah Undang-Undang Lingkungan Hidup Inggris yang akan berdampak pada perdagangan produk-produk unggulan Indonesia seperti kelapa sawit.

“Peraturan Uji Tuntas tidak boleh menciptakan distorsi perdagangan atau diskriminatif dalam hal cakupan produk dan perlakuan nasional,” tegas Menko Airlangga.

Negara-negara berkembang memiliki hak membangun sistem perdagangan multilateral yang berkelanjutan.

Oleh karena itu, Menko Airlangga mengharapkan Pemerintah Inggris perlu mematuhi prinsip-prinsip transparansi, non-diskriminasi, dan konsistensi dengan peraturan dan regulasi perdagangan multilateral.

Menteri Richard menanggapi bahwa Pemerintah Inggris akan melakukan pendekatan kemitraan dalam menerapkan aturan uji tuntas produk keberlanjutan dengan mempertimbangkan standar dan sertifikasi yang sudah berlaku di negara mitra, seperti Indonesian Sustainable Palm Oil system (ISPO) dan Roundtable Sustainable of Palm Oil (RSPO).

Baca Juga :  Pemilu 2024, Lodewijk: Golkar Pasang Target Menang Pilpres & 115 Kursi DPR RI

Pemerintah Inggris juga menaruh perhatian terhadap kehidupan petani kecil yang bekerja di sektor perkebunan kelapa sawit.

Lebih lanjut, Menteri Richard menegaskan Inggris dalam penerapan aturan berbeda dengan Uni Eropa dan ingin membangun rantai pasok produk keberlanjutan dengan Indonesia yang tidak berisiko bagi kelestarian hutan.

Pada pertemuan tersebut, Menko Airlangga menjelaskan secara gamblang kemajuan yang dicapai Indonesia dalam mengendalikan emisi gas rumah kaca melalui berbagai langkah seperti program B40, penanaman mangrove dan mempercepat transisi energi.

Menteri Richard terkesan dengan penjelasan tersebut dan berharap dapat bertukar pengalaman dari kemajuan yang dicapai Indonesia.

Sebagai wujud komitmen kuat dalam mengatasi perubahan iklim, Indonesia telah menyerahkan National Determined Contribution (NDC) yang telah disempurnakan kepada Sekretariat UNFCCC pada bulan September 2022 dengan peningkatan target penurunan emisi dari 29% pada NDC Pertama dan menjadi 31,89% tanpa syarat (tanpa bantuan internasional) pada NDC yang telah diperbaharui.

Sementara untuk yang bersyarat (dengan bantuan internasional) ditingkatkan dari  41% pada NDC pertama menjadi 43,20%.

NDC mewujudkan upaya setiap negara untuk mengurangi emisi nasional dan beradaptasi terhadap dampak perubahan iklim.

Mengakhiri pertemuan, Menko Airlangga dan Menteri Richard sepakat untuk terus melanjutkan dialog FACT (Forest, Agriculture and Commodity Trade) sebagai forum global untuk mendiskusikan secara informal antara Pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya, dari negara produsen dan negara konsumen, yang terlibat dalam perdagangan komoditas yang terkait dengan deforestasi hutan tropis. Richard juga mengapresiasi peran Indonesia sebagai Co-Chair.

Pada pertemuan ini Menko Airlangga didampingi Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga, Duta Besar RI untuk UK Desra Percaya, Sesmenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso, Deputi Kemenko Perekonomian Edi Pambudi, dan Staf Ahli Kemenko Perekonomian Rizal Edwin Manangsang.