LEGISLATIF

Legislator Hetifah Sjaifudian Minta Perubahan Status Pandemi sesuai Aturan dan Standar

0
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian minta pemerintah ikuti aturan terkait penurunan status virus Covid-19

Berita Golkar – Pemerintah secara perlahan mulai melonggarkan sejumlah aturan dalam PPKM sebagai bagian dari proses penurunan level virus Covid-19 dari pandemi menjadi endemi.

Untuk itu sejumlah pihak telah memberi dukungan dengan beberapa catatan, termasuk dari anggota DPR Hetifah Sjaifudian dari fraksi partai Golkar.

Menurut Wakil Ketua Komisi X ini, perubahan status pandemi Covid-19 di Indonesia menjadi endemi harus ada dasar aturan dan standar negara.

Baca Juga :  Ridwan Bae Apresiasi Pilihan Pakaian Adat Presiden Jokowi saat Upacara HUT ke-77 RI

Tidak hanya itu, Hetifah juga meminta standar dan aturan tersebut harus disosialisasikan.

“Terkait perubahan pandemi ke endemi di Indonesia tentu harus ada aturan serta standar dari negara yang disepakati dan disosialisasikan ke semua pihak. Misal, tingkat kematian dan penyebarannya berapa persen,” jelas Hetifah, Selasa (8/3/2022).

Di sisi lain, Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI itu menekankan rencana kebijakan pergantian status masih dalam pemantauan.

“Sampai saat ini, pemerintah dan para pakar masih memantau perkembangan virus untuk menentukan hal tersebut,” pungkas legislator dapil Kalimantan Timur tersebut.

Baca Juga :  Tanggapan Hetifah soal Siswi di Bantul Dipaksa Pakai Jilbab di Sekolah

Diketahui, pemerintah sedang berencana mengubah status pandemi Covid-19 menjadi endemi.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo dengan mempertimbangkan masukan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada Sabtu (5/3/2022) lalu.

Saat ini, angka penyebaran Covid-19 di Indonesia terhitung menurun per 23 Februari 2022.

Selain itu, jumlah vaksinasi di Indonesia sudah mencapai 70,83 persen.