BERITA

Nurul Arifin: Prabowo-Gibran Penuhi Syarat dan Sah jadi Pasangan Calon Pilpres 2024

0
Nurul Arifin.

Berita Golkar – Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menyebut penetapan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon Pilpres 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuktikan keduanya memenuhi syarat berdasar aturan yang berlaku.

Jubir TKN Prabowo-Gibran, Nurul Arifin meminta masyarakat untuk menatap kedepan menghadapi Pemilu 2024.

Yakni, menjaga Pemilu 2024 yang kredibel, transparan, jurdil, dan luber (langsung, umum, bebas, rahasia) untuk seluruh lapisan masyarakat.

“KPU sudah objektif menetapkan Prabowo-Gibran sebagai paslon Pilpres 2024. Harus diapresiasi karena penetapan itu ada dasarnya, bukan asal-asalan,” tutur Nurul usai penetapan paslon Pilpres 2024, dalam keterangan pada media, Senin (13/11/2023).

Baca Juga :  Fraksi Golkar Badung Dorong Eksekutif Jajaki Pendapatan Lain

Politikus Partai Golkar ini menambahkan, seluruh persyaratan sudah dipenuhi paslon Prabowo-Gibran. Antara lain, dokumen persyaratan, ambang batas, serta syarat kesehatan.

“Setelah penetapan ini, kita harus mulai melihat kedepan dan fokus menjaga Pemilu 2024 agar damai, penuh kegembiraan, dan tetap legitimate,” tegas Nurul.

TKN Prabowo-Gibran mengaku saat ini fokus untuk memenangkan Prabowo-Gibran agar bisa menjaga keberlanjutan pembangunan era Presiden Joko Widodo.

TKN tak mempersoalkan berapapun nomor urut yang akan diterima Prabowo-Gibran saat pengundian pada Selasa (14/11/2023).

Nurul Arifin mengatakan fokus Prabowo-Gibran adalah menyempurnakan keberhasilan pembangunan Presiden Jokowi untuk menyongsong Indonesia Emas 2045.

Menurutnya, hasil survei sejumlah lembaga sudah menunjukkan paslon Prabowo-Gibran paling dipercaya publik untuk bisa melanjutkan keberhasilan pembangunan Jokowi.

Baca Juga :  Ketum Airlangga Tegaskan Golkar Mantap Gabung di KIM dan Dukung Prabowo

“Paslon Prabowo-Gibran berkomitmen untuk melanjutkan cita-cita Presiden Jokowi agar Indonesia mandiri dengan kekuatannya sendiri, dan mampu sejahtera untuk Indonesia Emas 2045,” ujar Nurul.

Sebelumnya, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik menyatakan, Prabowo-Gibran telah memenuhi syarat (MS) untuk menjadi paslon Pilpres 2024.

Prabowo-Gibran dinyatakan memenuhi syarat berdasarkan dokumen persyaratan, ambang batas pencalonan, serta hasil tes kesehatan.

“Telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk pemilu serentak 2024,” kata Idham.

Prabowo-Gibran diusung gabungan parpol yang diisi empat partai parlemen dengan total 45,5 kursi di DPR.

Penetapan Prabowo-Gibran, Anies-Imin, dan Ganjar-Mahfud dituangkan dalam Keputusan KPU RI Nomor 1632 Tahun 2023.