BERITAEKSEKUTIF

Ahmed Zaki Hadiri Paripurna Tanggapan Terhadap Raperda APBD Perubahan Tahun 2020

0
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar Ketua DPD I Partai Golkar DKI

Berita Golkar –  Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mendengarkan pandangan umum delapan fraksi, atas penjelasan Bupati terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun 2020 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang, Selasa (22/09/20).

Sebelumnya Bupati Zaki sudah menyampaikan pidato Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran dan Belanja Daerah Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2020 pada Tanggal 21 September 2020 lalu.

Berikut diantara delapan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tangerang,

1. Fraksi PDI Perjuangan: Fraksi PDI perjuangan berpesan kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang, bahwa pengelolaan keuangan daerah yang baik, harus taat asas dan filosofi kebijakan politik anggaran yang berpihak pada kebutuhan dan kepentingan masyarakat Kabupaten Tangerang.

Akuntabilitas harus menjadi tatanan dari setiap upaya untuk melakukan perubahan dan pembenahan yang lebih baik dan optimal, termasuk dalam perbaikan dan pembenahan manajemen pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga :  Golkar Keluarkan 270 Rekomendasi Pilkada, Terbanyak Koalisi dengan PDIP

Selain akuntabilitas, pengelolaan keuangan daerah juga harus memiliki hasil guna, dalam artian pengelolaan keuangan daerah harus sedemikian rupa sehingga memungkinkan setiap program direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai tujuan dengan hasil yang optimal dengan biaya yang efektif dan efisien.

2. Fraksi Partai Gerindra: Struktur RAPBD Perubahan Tahun 2020 pada Belanja Tidak Langsung mencapai 51,01 persen dan Belanja Langsung sebesar 49,99 persen dari total belanja.

Besarnya komposisi belanja tidak langsung disebabkan meningkatnya alokasi anggaran belanja tidak terduga yang difokuskan untuk penanganan COVID-1, paporan pengalokasian penggunaan anggaran COVID-19.

3.Fraksi Partai Golkar: Dalam rangka melengkapi dan menyempurnakan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2020, kita bahas bersama-sama secara mendalam dan mendetil pada saat pembahasan bersama OPD terkait.

Sehingga dapat menggambarkan kondisi riil masyarakat dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Tangerang di masa pendemi COVID-19. Lebih jauh dari itu, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tangerang.

4.Fraksi Partai Demokrat: Fraksi Demokrat memandang bahwa penyampaian tentang Rancangan APBD Perubahan TA 2020 adalah sebagai bentuk akuntabilitas kinerja penggelola keuangan atas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, juga sebagai upaya untuk menerapkan prinsip transparasi penyelengaraan tata kelola pemerintahan yang baik.

Baca Juga :  Pilpres 2024, Strategi AMPI Bandung Barat Menangkan Ketum Golkar Airlangga

Untuk mewujudkan Visi Kabupaten Tangerang, haruslah didukung dengan daya saing yang kuat. Oleh karena itu, daya saing menjadi persoalan yang harus kita hadapi dengan mempersiapkan sumber daya manusia yang lebih siap dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 ini.

5.Fraksi PKS: Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mempunyai peran yang sangat strategis untuk mendukung aktivitas Pemerintah Daerah dalam menjalankan fungsinya. APBD juga merupakan instrumnen teknis dari idealisme pembangunan yang hendak diwujudkan oleh Pemerintah Daerah.

6.Fraksi PPP: kami berharap kualitas APBD Perubahan Tahun 2020 agar mampu memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, responsivitas, keadilan, efisien dan efektif terhadap sasaran target khususnya pemulihan dan pengendalian pertumbuhan ekonomi serta terjadi dampak terhadap perubahan sosial akibat Pandemi Covid-19.

Bantensatu