LEGISLATIF

Andi Rio Idris Desak Polisi Tindak Mafia Karantina

0
Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi minta polisi awasi mafia karantina

Berita Golkar – Di tengah beragam upaya pemerintah menekan sebaran virus Covid-19, masih terdapat oknum yang melakukan tindak tak terpuji memanfaatkan situasi untuk keuntungan sendiri.

Salah satunya adalah aksi sekelompok orang yang melakukan pemaksaan tindakan karantina untuk warga lokal dan WNA yang datang melalui penerbangan internasional.

Para mafia karantina ini kerap beroperasi di sejumlah bandara internasional yang terdapat di Indonesia. Sasaran mereka adalah orang-orang Indonesia yang baru pulang liburan dari mancanegara dan dipastikan memiliki uang. Atau WNA yang berniat liburan di Indonesia

Menurut Politisi Partai Golkar Andi Rio Idris Padjalangi, tindakan tidak tersebut sudah sering terjadi dan sangat meresahkan karena laporan yang masuk padanya sudah terjadi beberapa kali.

Untuk itu anggota DPR daerah pemilihan Sulawesi Selatan ini meminta meminta Polri untuk mengawasi secara ketat bandara internasional yang tersebar di Indonesia. Apalagi saat ini penerbangan internasional sudah dibuka oleh pemerintah pusat.

“Polri harus menerjunkan personel secara masif untuk memberantas mafia karantina di bandara. Jangan ada lagi oknum yang melakukan permainan karantina di pintu masuk Indonesia bagi WNA,” kata Andi Rio, Senin (7/2/2022).

Baca Juga :  Adde Rosi Minta Bapas Maksimalkan Pengawasan ke Narapidana

Legislator yang duduk di Komisi III DPR RI itu mendesak Polri, untuk dapat bertindak dan memberikan sanksi tegas bagi oknum atau pihak manapun yang memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 untuk mendapatkan keuntungan.

Andi Rio berharap kasus aduan dari pihak Warga Negara Asing (WNA) kepada pemerintah pusat karena merasa ditipu atau dipermainkan pada saat karantina di hotel, menjadi pelajaran untuk seluruh pihak tanpa terkecuali.

“Kasus WNA Ukraina yang dipermainkan saat karantina diharapkan menjadi yang terakhir, tentunya ini menjadi evaluasi, jaga nama baik bangsa Indonesia di mata dunia,” ucapnya.

Seperti diketahui, pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan membuka pintu penerbangan internasional di Bali bagi pelaku perjalanan luar negeri non pekerja migran Indonesia.

Di mana upaya yang dilakukan bertahap tersebut dilakukan guna meningkatkan kembali perekonomian di Bali yang mengalami dampak signifikan dari pandemi Covid-19.

Sementara itu, Polri bakal mengklarifikasi 12 pengelola hotel, terkait dugaan mafia karantina terhadap pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang tiba di Indonesia.

Baca Juga :  Rudy Mas'ud Serap Aspirasi Masyarakat di Kelurahan Bukuan Samarinda

“Mau dilaksanakan klarifikasi terkait menyangkut masalah, berbagai pihak hotel itu kan sebagai hilirnya ya,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (5/2/2022).

Dedi menyampaikan, apabila dalam pendalaman ditemukan peristiwa pidana, Polri tidak akan segan meningkatkan kasus tersebut ke tahapan penyidikan.

“Prinsipnya sesuai perintah Kapolri akan menindak tegas siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran hukum pada proses kekarantianaan,” jelasnya.

Dedi menambahkan, pihaknya akan memeriksa sejumlah pihak terkait pelaksanaan karantina, di antaranya Imigrasi, Angkasa Pura, dan pihak terkait lainnya.

“Semua para pihak yang dari hulu sampai ke hilir menyangkut permasalahan kekarantinaan tersebut akan dimintai klarifikasi,” jelas Dedi.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusut tuntas adanya dugaan permainan karantina. “Saya minta Kapolri untuk mengusut tuntas permainan yang ada di karantina.”

“Sudah, karena saya sudah mendengar dari beberapa orang asing komplain ke saya mengenai ini,” kata Jokowi saat rapat penanganan Covid-19, Senin (31/1/2022), dikutip dari Sekretariat Kabinet, Selasa (1/2/2022).

Presiden meminta jajarannya disiplin dalam melakukan pengetatan di pintu masuk Indonesia.