BERITALEGISLATIF

Fraksi Golkar DPR RI Minta Pilkada 2020 Tetap Berjalan

0
Ketua Komisi II DPR RI Fraksi Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung (Foto/GI)

Berita Golkar – Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung menegaskan Pilkada serentak 2020 harus tetap berjalan. Menurutnya hingga saat ini tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 masih berjalan sebagaimana yang direncanakan dan terkendali, khususnya di masa pandemi COVID-19.

Ahmad Doli mengakui, ada kekhawatiran dari tahapan pilkada akan munculkan klaster Covid-19. Tetapi, hingga saat ini kekhawatiran itu masih tidak menunjukkan hal yang signifikan.

“Hari ini adalah hari ke-14 setelah masa pendaftaran calon 4-6 September lalu, yang memang terjadi kerumunan massa, yang saat itu dikhawatirkan dapat memunculkan klaster baru,” ujar Doli kepada wartawan, Minggu (9/20).

Baca Juga :  Airlangga Hartarto Berencana Hadir pada Pelantikan Pengurus DPP Pengajian Al-Hidayah

“Namun dari informasi yang kami dapat, Alhamdulillah sampai saat ini, situasi di 270 Wilayah yang melaksanakan Pilkada masih terkendali. Tinggal kita harus mempersiapkan diri untuk menghadapi tahapan berikutnya,” imbuhnya.

Dijelaskan Doli, tahapan berikutnya yang perlu dipersiapkan khususnya yang rawan kembali terjadinya pelanggaran terhadap protokol kesehatan Covid-19, seperti tahapan penetapan pasangan calon, masa kampanye, dan hari pemilihan.

“Untuk itu kami, Komisi II DPR RI, besok akan menggelar rapat kerja kembali bersama Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk memastikan kesiapan dalam menghadapi pelaksanaan tahapan berikutnya, utamanya merumuskan aturan-aturan yang lebih kuat, tegas, dan ketat dalam penegakan disiplin dan penerapan sanksi terhadap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 pada Pilkada Serentak 2020,” jelasnya.

Baca Juga :  Golkar Bogor Optimis Raih 10 Kursi pada Pileg 2024

Satu hal yang akan ditekankan dalam rapat tersebut, kata politisi Partai Golkar ini, Komisi II akan meminta penjelasan dari KPU tentang perubahan Peraturan KPU yang mengatur seluruh tahapan terkait penerapan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.

“Selain penguatan PKPU, kami juga mendorong agar pemerintah segera menyusun dan menerbitkan Perppu yang lebih tegas dalam penegakan disiplin dan penerapan sanksi terhadap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19,” tegasnya.