LEGISLATIF

Kekerasan Seksual pada Anak, Iceu Purnamasari: Orang Tua Harus Lebih Waspada

0
Ketua Komisi III DPRD Gunung Mas Iceu Purnamasari.

Berita Golkar – Ketua Komisi III DPRD Gunung Mas Iceu Purnamasari memberikan tanggapan terkait kasus pencabulan bocah berusia dua tahun oleh tetangganya di Kecamatan Kahayan Hulu Utara.

“Kami turut prihatin dengan adanya kejadian kekerasan seksual pada anak tersebut dan kami harap, orangtua menjadi lebih waspada,” ujar Iceu, Jumat, (17/2/2023).

Ia berharap tidak ada lagi kejadian kekerasan seksual seperti di Kecamatan Kahayan Hulu Utara itu.

“Ini menjadi pembelajaran kita semua, dan ini menjadi hal penting yang perlu diperhatikan banyak pihak, mulai dari orang tua, lingkungan hingga pemerintah,” terangnya.

Baca Juga :  Menko Airlangga Menerima Kunjungan Menteri Inggris untuk Indo-Pasifik

Politisi Partai Golkar itu berpesan kepada para orang tua untuk lebih waspada ketika akan menitipkan anak-anak mereka kepada orang lain.

Sebab kata Iceu, pelaku kekerasan seksual bisa saja orang-orang terdekat yang tidak disangka-sangka bisa melakukannya.

Selain itu, dia juga berharap orangtua lebih peka terhadap lingkungan sosial di sekitar.

Jangan sampai, karena orang tua tidak peka dengan lingkungan, anak-anak dititipkan kepada orang yang berada dalam pengaruh minuman beralkohol yang mana orang dengan kondisi demikian bisa melakukan apa pun karena kesadarannya terganggu.

“Jika memungkinkan anak diajak, sebaiknya diajak, namun jika orang tua bepergian dan terpaksa meninggalkan anaknya di rumah, pastikan anak berada di lingkungan yang aman dan bersama orang yang tepat,” tukasnya.

Baca Juga :  Nidya Listiyono Apresiasi Upaya Pemkot atasi Banjir di Samarinda

Untuk diketahui, Kapolres Gunung Mas AKBP Asep Bangbang Saputra mengatakan bahwa pada Rabu, 25 Januari 2023 pihaknya menerima laporan kasus pencabulan yang terjadi pada Selasa, 24 Januari 2023.

Korbannya yakni anak berusia kurang lebih dua tahun yang dicabuli oleh tetangganya sendiri di Kecamatan Kahayan Hulu Utara.

“Peristiwa terjadi ketika orang tua tidak ada di rumah dan keterangan tersangka, dia mengakui motif melakukan tindakan pencabulan anak di bawah umur tersebut karena saat itu di bawah pengaruh minuman beralkohol,” ujarnya.