BERITALEGISLATIF

Legislator Golkar Minta Segera Meminimalisir Kadar Pencemaran Lingkungan

0
Foto - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Dedi Mulyadi./NET

Berita Golkar – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Dedi Mulyadi meminta agar kadar pencemaran yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia dapat segera diminimalisir.

“Saya meminta agar kadar pencemaran lingkungannya segera diminimalisir. Sungainya harus kembali menjadi jernih sehingga mereka bisa mengambil udang dan ikan kembali. Kemudian bagi tanah-tanah yang relatif tidak dikelola oleh perusahaan atau masih bisa dikelola secara bersama oleh masyarakatnya diberikan juga keluasan kepada masyarakat untuk bercocok tanam, berkebun karena tidak terlalu luas, sesuai dengan kapasitas yang dimiliki oleh mereka. Ini harapan kami,” imbuh Dedi melalui siaran pers, yang dikutip, Selasa (23/3/2021).

Kondisi lingkungan alam yang rusak harus dikembalikan kepada keadaan alamiahnya agar masyarakat yang tinggal di sekitarnya dapat beraktifitas mencari nafkah demi memenuhi kebutuhan hidupnya.

Ia menyampaikan, investasi infrastruktur dan industri yang dilakukan secara besar-besaran memiliki dua sisi yang saling bertolak belakang.

Sisi pertama adalah manfaat ekonomi bagi masyarakat dan Pemerintah berupa peningkatan pendapatan dalam bentuk pajak, PNBP dan lain sebagainya. Di samping ada pembukaan lapangan kerja dan usaha-usaha mikro yang tumbuh di sekitar lokasi investasi.

Baca Juga :  Eddy Berutu Mendaftar Jadi Calon Ketua DPD II Golkar Kabupaten Dairi Sumut

Sedangkan, sisi lain adalah dampak sosial dan lingkungan di lokasi investasi seperti perubahan lahan pertanian dan perkebunan menjadi jalan, pabrik, bahkan pembangkit tenaga listrik.

Berkurangnya mata pencaharian tradisional masyarakat, pencemaran lingkungan berupa pencemaran sampah dan limbah.

“Beberapa waktu yang lalu kita hampir dua kali berkunjung ke Provinsi Jambi. Ada dua sisi hal di situ, pertama, sepanjang jalan menuju lokasi berdebu luar biasa. Kedua, di lingkungan perusahaan tersebut mata pencaharian masyarakat mengalami perubahan. Biasanya masyarakat mendapatkan udang dan ikan di sungai menjadi hilang. Selain itu ada pula sengketa lahan, dimana dahulu masyarakat bisa bercocok tanam namun hari ini sudah tidak bisa,” ungkapnya.

Logika dari industrialisasi sesungguhnya, sambung Dedi, masyarakat di sekitar semestinya terserap menjadi tenaga kerja.

Tetapi, karena pendekatan-pendekatan yang bersifat administratif masyarakatnya pun tidak bekerja, mengalami penurunan, yang mungkin dalam jangka panjang berpotensi mengalami kemiskinan, akibat kehilangan mata pencaharian dan menurunnya derajat kesehatan karena kondisi lingkungan yang buruk. Dan yang lainnya yakni hilangnya hak lahan.

Baca Juga :  Steering Committee Sepakat soal Diskresi Ijeck Masuk ke Rancangan Tatib Musda Golkar Sumut

Dedi mengatakan, bicara hilangnya hak lahan, masyarakat lokal seringkali mengatakan, secara administratif mereka tidak bisa membuktikan hak kepemilikan tanah.

Tetapi, ketika ditanya persoalan kepemilikan mereka akan berkata, leluhur mereka dahulu tinggal di sini, mereka lahir dan besar di sini. Hamparan hutan yang luas ini adalah tempat mereka berburu.

“Ini selalu dijumpai dalam kasus-kasus di lingkungan kehutanan yang berubah menjadi kawasan pengelolaan industri yang berbasis hutan,” paparnya.

Dalam kesempatan yang sama ia juga menyampaikan, dalam kunjungan kerja spesifik ke Provinsi Jawa Timur beberapa waktu lalu, Komisi IV DPR RI menemukan beberapa aktivitas yang mencemari lingkungan hidup akibat kegiatan operasional PLTU Payton serta pembuangan limbah B3.

“Untuk itu Komisi IV DPR meminta Ditjen Penegakkan Hukum agar menindaklanjuti temuan terkait dengan pengelolaan limbah B3 PLTU Payton dan segera melakukan langkah tertib. Komisi IV juga meminta Ditjen Pengendalian Lingkungan agar melakukan monitoring secara berkala terhadap pencemaran wilayah perairan, terutama kesehatan terumbu karang,” tuturnya.