BERITALEGISLATIF

Legislator Golkar Perjuangkan Pembangunan Rumah Sakit di Kabupaten Kupang

0
Ketua Golkar NTT Melkiades Laka Lena. (kanan).

Berita Golkar – Wakil Ketua Komisi IX DPR Melkiades Laka Lena Fraksi Partai Golkar mengatakan, pembangunan rumah sakit pratama dipastikan dibangun di kecamatan yang berbatasan Kabupaten Kupang, dengan Distrik Oecusse, Timor Leste, pada 2023 guna mengoptimalkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

“Kami akan memperjuangkan pembangunan rumah sakit pratama di kecamatan wilayah Amfoang, Kabupaten Kupang yang berbatasan dengan wilayah Oecusse, Timor Leste sehingga pelayanan kesehatan bagi masyarakat Amfoang menjadi lebih memadai,” ujar Melki, dikutip melalui salah satu pemberitaan pada media online, Selasa (16/11/2021).

Pemerintah Kabupaten Kupang menetapkan dua kecamatan yaitu Amfoang Tengah dan Amfoang Selatan sebagai wilayah pusat pengembangan obat herbal sebagai obat alternatif bagi masyarakat.

Baca Juga :  Legislator Golkar Kolaborasi Gelar Kegiatan Edukasi Publik 'Cinta Rupiah'

Ia mengatakan, wilayah Amfoang yang berbatasan dengan Oecusse, Timor Leste, harus menjadi perhatian dalam pembangunan sektor kesehatan.

Sebagai anggota DPR dari daerah pemilihan NTT II meliputi Pulau Timor, Sumba, Rote dan Sabu Raijua, ia memastikan memperjuangkan pembangunan rumah sakit pratama di Kabupaten Kupang itu.

“Apabila bupati, wakil bupati dan anggota DPRD Kabupaten Kupang membuka suara, kami akan berbuat sesuai dengan tugas kami agar bisa menjadi berkat bagi masyarakat dengan memperjuangkan pembangunan rumah sakit pratama itu pada 2023,” katanya.

Dia juga mendorong masyarakat di Amfoang untuk menanam berbagai aneka tanaman obat-obatan herbal karena dalam situasi pandemi Covid-19 pengobatan tradisional sangat dibutuhkan guna meningkatkan daya tahan tubuh dari paparan virus corona.

Baca Juga :  SOKSI akan Kerja Keras Menangkan Partai Golkar pada 2024

“Pengobatan tradisional merupakan pengobatan atau perawatan dengan cara herbal yang mengacu pada pengalaman turun temurun dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan norma yang berlaku dengan masyarakat,” tegasnya.

Dengan penetapan dua kecamatan sebagai daerah percontohan pengembangan usaha tanaman herbal, Melki menyampaikan, dapat mempermudah mengidentifikasikan pengobatan-pengobatan tradisional yang dapat membantu mengurangi resiko paparan virus Covid-19.

Sementara itu, Bupati Kupang, Korinus Masneno mengapresiasi rencana Komisi IX DPR-RI untuk memperjuangkan pembangunan rumah sakit pratama di wilayah Amfoang.

“Pemerintah Kabupaten Kupang tentunya berterima kasih terhadap rencana itu sehingga pelayanan kesehatan bagi masyarakat Amfoang menjadi lebih optimal,” katanya.