BERITALEGISLATIF

Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar

0
Foto - Ali Mufhti anggota DPR Fraksi Partai Golkar dapil Jawa Timur VII./NET

Berita Golkar – Ketua DPR RI Puan Maharani melantik dua anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) menggantikan anggota dewan dari Fraksi Golkar dan Fraksi PDI-Perjuangan di sisa periode 2019-2021 dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan V tahun sidang 2020-2021.

Dua anggota yang dilantik yaitu Ali Mufhti dari Fraksi Partai Golkar dan Itet Tridjayanti Sumarijanto dari Fraksi PDIP.

Baca Juga :  PPK Kosgoro Lakukan Kegiatan Safari Ramadan di Kabupaten Indramayu

Puan mengatakan, bedasarkan tata tertib maka anggota pengganti sebelum memangku jabatan mengucapkan sumpah janji yang dipandu oleh pimpinan DPR dalam rapat paripurna.

“Sesuai peraturan DPR, pengucapan sumpah atau janji anggota pengganti antarwaktu dipandu oleh pimpinan DPR RI,” ujar Puan di ruang rapat Paripurna, Senayan, Jakarta, Kamis (6/5/2021).

Baca Juga :  Nurul Arifin: Negara Perlu Beri Edukasi ke Masyarakat Terkait Aturan Minol

Ali Mufhti anggota DPR Fraksi Partai Golkar dapil Jawa Timur VII menggantikan Gatot Sudjito. Sementara, Itet anggota DPR Fraksi PDIP daerah pemilihan (dapil) Lampung II menggantikan Bambang Suryadi.