BERITALEGISLATIF

PSBB Transisi DKI Diperpanjang Lagi, Golkar Minta Ganjil Genap Dievaluasi

0
Ilustrasi pengendara memasuki kawasan ganjil genap di DKI Jakarta.

Berita Golkar –  Gubernur DKI Anies Baswedan kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi hingga 27 Agustus. Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov juga mengevaluasi kebijakan ganjil genap.

“Semoga terkait ganjil genap juga ada hasil monitoring dan evaluasi apa berpotensi menjadi klaster penyebaran COVID-19. Kalau iya kami minta segera dihentikan,” kata Sekretaris Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta Judistira Hermawan kepada wartawan, Jumat (14/8/2020).

Judistira juga meminta kepada Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan peran Gugus Tugas di masing-masing RW dan melibatkan tokoh agama dalam mengedukasi masyarakat terkait wabah virus Corona.

Baca Juga :  Menko Airlangga: Belanja Pemerintah Bisa Ungkit Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III

Dalam hal ini, kata dia, masyarakat perlu diedukasi mengenai pemahaman 3 M yakni menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer dan menjaga jarak.

“Gugus Tugas Tingkat RW dan tokoh masyarakat juga tokoh agama, kita harapkan juga dapat berperan dalam mengedukasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat pentingnya 3 M,” katanya.

Selain itu, Golkar mengapresiasi Pemprov DKI Jakarta yang meniadakan kegiatan hari bebas kendaraan bermotor atau yang dikenal dengan car free day (CFD). CFD dinilai berpotensi menimbulkan kerumunan dan bisa menjadi sumber penularan virus Corona.

“Usulan kami agar CFD ditunda sudah dilaksanakan dan kami apresiasi,” ujar Judistira.

Baca Juga :  Menko Airlangga Ungkap Penguatan Ekspor dan Impor Lanjutkan Tren Pemulihan Ekonomi Nasional

Perpanjangan PSBB transisi dimulai pada 14 Agustus hingga 27 Agustus 2020. Ini merupakan perpanjangan PSBB transisi keempat yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.

Gubernur Anies mengatakan angka positivity rate di Jakarta selama satu minggu ini sebesar 8,7 persen. Namun, kata Anies, apabila diakumulasi, angkanya berada pada 5,7 persen. Angka tersebut masih di atas standar aman WHO, yakni 5 persen.

“Dengan mempertimbangkan segala kondisi, setelah kami berkonsultasi dengan pakar kesehatan khususnya epidemiolog, dan berkoordinasi dengan jajaran Forkopimda pada sore tadi, kami memutuskan untuk kembali memperpanjang PSBB Masa Transisi di fase pertama ini untuk keempat kalinya hingga tanggal 27 Agustus 2020,” ujar Anies dalam keterangan tertulis, Kamis (13/8).

Sumber