DPP GOLKAR

Satkar Ulama Golkar Ajak Masyarakat Salurkan Aspirasi Sesuai Aturan

0
Ketua Satkar Ulama Partai Golkar, Idris Laena.

Berita Golkar – Ketua Fraksi Golkar MPR RI Idris Laena mengajak para ulama dan umat menyalurkan aspirasinya sesuai aturan yang berlaku pada sistem demokrasi di Indonesia.

Imbauan Ketua Umum Satkar Ulama tersebut bersamaan dengan momentum Pemilihan Umum 2024 mendatang di mana Airlangga Hartarto telah ditetapkan sebagai calon presiden oleh DPP partai berlambang beringin ini.

Karena dengan pesta demokrasi tersebut, langkah nyata untuk menyalurkan suara serta menyampaikan aspirasi berupa pemenangan Airlangga Hartarto sebagai calon presiden akan sah dan punya legitimasi.

Idris Laena mengatakan, Satkar Ulama berafiliasi dengan Partai Golkar dan sebagai partai yang perolehan kursinya nomor dua terbanyak di parlemen akan terus berjuang untuk kepentingan umat.

Baca Juga :  Hetifah Sjaifudian Tanggapi Pernyataan Presiden Jokowi Soal Kritikan BEM UI

“Dan Partai Golkar sudah teruji untuk itu. In Sha Allah, partai Golkar akan selalu siap berjuang untuk umat,” kata Idris Laena dalam keterangan resmi yang diterima pada Senin (31/1/2022).

Pernyataan tersebut disampaikannya pada acara silaturahmi Satkar Ulama dengan para ulama, habaib, santri serta umat yang ingin bergabung dengan Satkar Ulama di Bekasi, Ahad (30/1/2022).

Hadir dalam kegiatan tersebut beberapa nama seperti Erwin Aksa, Mujib Rahmat, Ferdiansyah, KH Tatang Tajudin, KH Ali Yahya dan lainnya.

Idris Laena juga mengajak seluruh kader baik di Satkar Ulama maupun di partai dapat berjuang bersama-sama. Terlebih dengan momentum Pemilu 2024 yang sudah semakin dekat.

“Jika umat mau berjuang bersama-sama memenangkan Partai Golkar pada Pemilu 2024 dan memilih Airlangga Hartarto sebagai presiden yang dicalonkan Partai Golkar, tentunya akan memudahkan perjuangan kepentingan umat,” sebutnya.

Baca Juga :  Ketum Airlangga Banggakan Program Yellow Clinic

Menurut Idris, sebagai warga negara, tentunya umat berhak menyampaikan pendapat. Tetapi suka atau tidak, di NKRI ini, demokrasinya diatur sesuai dengan amanat UUD 1945 serta produk peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku.

Sebagai warga negara pula, tentu umat harus turut dengan aturan tersebut. Karena, lanjutnya kekeliruan memahami kebebasan berpendapat, hanya akan menimbulkan kegaduhan.

Dicontohkannya, seperti adanya ulama yang diproses hukum karena melanggar aturan dan dianggap melakukan ujaran kebencian.

“Kekeliruan memahami kebebasan berpendapat yang disalurkan tidak sesuai dengan mekanisme dalam sistem demokrasi di Indonesia, maka hanya akan menimbulkan kegaduhan, sementara tujuan yang diperjuangkan tidak tercapai. Jadi, Satkar Ulama membuka diri kepada para ulama, habaib, santri dan umat Islam yang ingin berjuang sesuai mekanisme dan sistem demokrasi yang berlaku untuk bersama-sama bergabung dan berjuang,” pungkasnya