BERITALEGISLATIF

Wakil Ketua DPR RI Minta Kemnaker dan Kemlu Sosialisasikan SE Batasan Mudik

0
Foto - Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar M. Azis Syamsuddin./NET

Berita Golkar – Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar M. Azis Syamsuddin meminta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) yang tersebar di seluruh belahan dunia serta perusahaan penyalur tenaga kerja untuk menyosialisasikan Surat Edaran (SE) Nomor M/7/HK.04/IV/2021.

Permintaan tersebut datang dikarenakan, sebanyak 23 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dipulangkan ke Indonesia melalui Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang dari Malaysia terinfeksi positif Covid-19.

Klaster TKI tersebut menyebabkan kasus Covid di Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) melonjak pada akhir pekan lalu.

Surat Edaran tersebut merupakan upaya membatasi kegiatan mudik lebaran bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) guna mencegah dan memutus penularan virus yang dibawa oleh PMI.

“Dan kami juga mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Pemerintah Daerah khususnya yang berlokasi di daerah perbatasan keluar masuk Indonesia,” terang Azis dalam keterangan persnya, dikutip Selasa (20/4/2021).

Ia menyatakan, ini untuk memperketat pemeriksaan kesehatan sesuai protokol kesehatan Covid-19 terhadap WNI yang datang dari luar negeri maupun warga negara asing (WNA) yang akan masuk ke Indonesia.

Baca Juga :  Dave Laksono Sarankan Petugas Pemilu Masyarakat Umum, Bukan ASN

Selain itu, tambah Azis, cara ini juga untuk memastikan seluruh WNI dan WNA yang masuk ke Indonesia tidak membawa dan menyebarkan virus Covid-19.

“Mengimbau kepada seluruh PMI untuk tidak pulang ke Indonesia dalam rangka merayakan Lebaran demi kebaikan diri dan keluarga di Tanah Air, hal tersebut semata-mata untuk mencegah penularan virus Corona yang mungkin dibawa oleh PMI dari negara perantauan,” tegas politisi Partai Golkar itu.