LEGISLATIF

70 Persen Napi Kasus Narkoba, Andi Rio Padjalangi Minta Rehabilitasi Diutamakan dengan Catatan

0
Anggota Komisi III DPR RI, Andi Rio Idris Padjalangi.

Berita Golkar – Anggota Komisi III DPR RI, Andi Rio Idris Padjalangi menyoroti jumlah narapidana kasus narkoba di Indonesia.

Anggota fraksi Partai Golkar itu mengaku miris melihat 70 persen napi berasal dari kasus narkoba.

Wakil Ketua MKD DPR ini mendorong, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan lembaga terkait lainnya untuk serius memutus mata rantai peredaran narkoba.

“Kerja sama dan koordinasi ini diperlukan untuk mening­katkan pengawasan, penegakan hukum dalam rangka pengen­dalian peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di LP,” kata Andi Rio dalam keterangan persnya, dikutip Selasa (2/1/2024).

Baca Juga :  Wakil Ketua DPR RI Minta Pemerintah Jaga Harga Pangan Jelang Ramadhan

Kemudian, Andi Rio mendorong, pendekatan hukum dalam pem­berantasan narkoba mengedepankan rehabilitasi.

Dengan catatan, rehabilitasi ini hanya di­berikan kepada pemakai narkoba dan hendaknya diterapkan secara hati-hati.

“Tapi kalau dia bandar besar, saya setuju kalau dia dihukum mati, ditembak mati. Tapi ka­lau pemakai, cuma cupu-cupu, saya kira cukup rehabiltasi saja,” ucap Andi Rio.

“Karena kasihan juga penjara ini kan over kapasitas, kebanyakan kasus narkoba. Yang perlu diberantas ini bandar-bandar be­sarnya,” sambungnya.

Baca Juga :  Jaring Suara Masyarakat, DPD Golkar Jawa Barat Gelar Kampanye di Cikarang, Bekasi

Lanjutnya, ia mengingatkan, upaya me­merangi peredaran narkoba ini tidak bisa hanya mengandalkan BNN semata.

Perlu keterlibatan semua pihak, baik pemerintah pusat, daerah, hingga masyara­kat luas.

“Kita mendukung setiap upaya memberantas narkoba ini dan memang perlu kerja keras BNN untuk itu. Cuma yang harus kita pahami, BNN tidak bisa sendiri. Harus bekerja sama dengan kementerian/lembaga lain, ber­sama seluruh stakeholders dan segenap masyarakat,” tutup Andi Rio.