LEGISLATIF

Legislator Golkar Sosialisasi Perda Kota Medan Nomor 6 Tahun 2015

0
Suasana saat sosialisasi produk hukum daerah Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No.6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan di Jl Sakti Lubis Gg Tukang Besi, Link XI, Kel Sititejo, Kec Medan Amplas, Senin (31/10).

Berita Golkar – Tingginya curah hujan di penghujung tahun dikhawatirkan akan menyebabkan terjadinya banjir di Kota Medan seperti yang biasa terjadi di tahun-tahun sebelumnya.

Untuk itu, warga Kota Medan diminta untuk lebih disiplin dalam menjaga kebersihan drainase dan sungai. Salah satunya, dengan tidak membuang sampah sembarangan.

Hal ini diungkapkan Anggota DPRD Medan Fraksi Partai Golkar, M Rizki Nugraha SE, saat menggelar sosialisasi produk hukum daerah Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No. 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan di Jl Sakti Lubis Gg Tukang Besi, Link XI, Kel Sititejo, Kec Medan Amplas, Senin (31/10) siang.

Baca Juga :  Pembangunan Bandara di Bali Utara, Sugawa Korry Harap Tetap Dilaksanakan

“Mohon agar tidak membuang sampah sembarangan, jaga kondisi drainase dan sungai kita. Saat ini Kota Medan memasuki musim hujan, artinya potensi terjadinya banjir cukup besar,” ucap Rizki Nugraha dihadapan perwakilan Kecamatan Medan Amplas, Lurah Sitirejo II, dan ratusan warga yang hadir.

Dikatakan Rizki Nugraha, saat ini Pemko Medan tengah serius dalam menyelesaikan masalah banjir di Kota Medan, salah satunya dengan memperbaiki infrastruktur yang dapat mengalirkan debit air dalam jumlah yang besar, yakni fokus dalam membangun drainase-drainase.

Baca Juga :  Golkar Indramayu Beri Penghargaan ke Sejumlah Tokoh Inspiratif

“Anggaran yang digelontorkan untuk membangun drainase di Kota Medan tidak kecil, jumlahnya mencapai ratusan miliar. Kita harus mendukung upaya pemerintah ini dengan tidak membuang sampah sembarangan,” ujarnya.

Selanjutnya, Rizki juga meminta setiap kepala lingkungan (kepling) agar terus aktif dalam menjaga kebersihan di lingkungannya masing-masing.

Salah satunya dengan kembali mengaktifkan kegiatan gotong royong dan berkoordinasi dengan pihak Kelurahan dan Kecamatan guna memastikan sampah-sampah diangkut secara rutin dan teratur.

“Kepada masyarakat, tolong dibantu keplingnya agar dapat bekerja secara maksimal dalam menjalankan tugas-tugasnya. Masyarakat dan kepala lingkungan harus bisa berkolaborasi,” pungkasnya.