BERITALEGISLATIF

Golkar Lampung Rombak Fraksi, Tiga Kader Nyalon Pilkada 2020

0
Sekretaris DPD I Partai Golkar Lampung Ismet Roni didampingi Bupati Tanggamus Dewi Handajani, Wabup AM Syafi'i memukul gong sebagai tanda dibukanya Musda X Partai Golkar Tanggamus yang berlangsung di GSG Gisting Bawah, Senin (10/8).

Berita Golkar –  Struktur Fraksi Partai Golkar di DPRD Lampung berubah. Perubahan juga berikut di jajaran komisi. Ya, hal ini setelah ditinggalkan oleh Ketua Fraksi sekaligus Ketua Komisi IV DPRD Lampung Tony Eka Candra yang mencalonkan diri sebagai Bupati Lampung Selatan (Lamsel).

Sekretaris DPD I Partai Golkar Lampung Ismet Roni mengatakan,pergantian sudah sesuai ketentuan. Yakni siapapun yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah, harus mengundurkan diri. Dan Ismet mengatakan dirinya ditugaskan untuk mengisi jabatan Ketua Komisi IV.

“Benar, saya ditugaskan partai untuk mengisi kekosongan jabatan ketua komisi IV,” ucapnya, Senin (21/9).

Baca Juga :  Daftar jadi Peserta Pemilu 2024, KIB Kompak ke KPU

Dia melanjutkan, kesepakatan kedua adalah menggantikan posisi ketua Fraksi Partai Golkar yang juga sebelumnya dijabat Tony. Ketua Fraksi akan dijabat oleh Supriyadi Hamzah.

Selain Tony Eka, tercatat ada dua lagi anggota Fraksi Partai Golkar Lampung yang juga mundur lantaran maju pilkada. Keduanya adalah Azwar Hadi dan Musa Ahmad.

Berdasarkan keputusan KPU, di Dapil II Lampung Selatan, Partai Golkar hanya menduduki satu kursi saja, yakni Tony Eka Candra dengan 24.159 suara. Calon penggantinya adalah I Gede Jelantik dangan raihan suara terbanyak kedua asal partai golkar yakni 6.004 suara.

Kemudian, calon PAW Musa Ahmad adalah Ferdy Perdian Azis (10.119 suara), peraih suara ketiga terbanyak asal partai Golkar. Posisi pertama diraih Musa (28.504 suara) diikuti I Made Bagiasa (15.826 suara) yang juga lolos menjadi wakil rakyat tingkat I.

Baca Juga :  Desain Masjid DPP Partai Golkar Bawa Makna Pohon Beringin

Sementara, di Dapil 8 Lampung Timur juga hanya menduduki satu kursi atas nama Azwar Hadi dengan 16.955 kursi. Sementara posisi kedua yang juga calon PAW Azwar adalah Ali Imron (5936 kursi).

Terkait Pergantian Antar Waktu (PAW), kata dia, sudah berproses dan saat ini sudah sampai di pimpinan DPRD. “Proses PAW sudah sampai di pimpinan DPRD. Saya juga masih tanyakan sejauh apa prosesnya kepada pimpian DPRD,” kata dia.

Radarlampung