LEGISLATIF

Adanya TNI Jadi Pemasok Senjata KKB Papua, Christina Aryani Prihatin

0
Anggota Komisi I DPR RI, Christina Aryani.

Berita Golkar – Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani mengaku prihatin terkait informasi adanya oknum TNI yang terlibat bisnis jual beli senjata di wilayah konflik Papua Komando Distrik Militer (Kodam) XVII/Cenderawasih. Kegiatan ilegal ini diminta segera dihentikan.

“Benar kata Panglima TNI (Laksamana Yudo Margono) hentikan jual senjata kepada musuh itu sama saja membunuh saudara sendiri. Sudah berapa prajurit TNI yang gugur di Papua? Ini menyedihkan,” kata Christina dalam keterangan tertulis, Jakarta, Senin (8/5).

Untuk itu, dia mendukung penuh langkah Panglima TNI memberantas praktik jual beli senjata dan amunisi tersebut. Khususnya, di wilayah konflik Papua Kodam XVII/Cenderawasih.

Baca Juga :  Kondisi Ekonomi Indonesia Makin Baik, Menko Airlangga Ajak Investor Investasi di Indonesia

“Praktik jual beli senjata ini miris betul dan menjadi kejahatan luar biasa. Ini menjadi salah satu penyebab rumitnya penyelesaian konflik di Papua selama ini, yaitu keberadaan rantai pasok senjata dan amunisi yang diduga melibatkan aparat TNI sendiri,” kata dia.

Politikus Partai Golkar ini pun meminta semua pihak yang terlibat berhenti menjadikan suplai senjata kepada musuh sebagai lahan bisnis. Dia mendorong ada perbaikan di internal TNI.

“Jadikan ini kesempatan untuk melakukan pembenahan total, mulai dari komandan sampai prajurit di lapangan harus punya komitmen yang sama,” ujar dia

Menurut dia, praktik jual beli senjata tersebut harus menjadi momentum perbaikan sungguh-sungguh di tubuh TNI dari atas sampai prajurit di lapangan.

Baca Juga :  Sejumlah Legislator Muda Golkar Dukung Pencapresan Airlangga Hartarto 2024

Christina menegaskan siapa pun pelakunya pantas dihukum berat melalui penerapan pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.

Christina meyakini perlawanan KKB Papua tidak akan semasif sekarang jika tidak ada pasokan senjata dan amunisi.

“Jadi, pastikan dulu praktik jahat jual senjata dan amunisi kepada musuh ini kita hentikan. Ini adalah bentuk pengkhianatan yang sangat pantas dan wajar jika pelakunya dihukum berat,” tegas dia.

Informasi adanya praktik jual beli senjata diungkap langsunh oleh Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.

Dia menyebut ada lonjakan kasus penyalahgunaan senjata dan amunisi di Kodam Cenderawasih selama satu dekade.