BERITALEGISLATIF

Adde Rosi Sesalkan Tindak Kekerasan di Papua oleh 2 Polisi Militer TNI AU

0
Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar Adde Rosi.

Berita Golkar – Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar Adde Rosi menyesalkan tindak kekerasan yang dilakukan dua personel Polisi Militer TNI Angkatan Udara (POM AU) di Bandara J Dimara Merauke, Papua.

Aksi keduanya viral di media sosial pada Selasa kemarin (27/7). Dalam video berdurasi 1 menit 21 detik 2 itu, anggota TNI AU menganiaya seorang warga di Papua.

Di awal video, korban tengah terlibat perseteruan dengan pria lainnya. Kemudian dua anggota datang, memiting tangan korban, dan mendorong keluar dari warung ke pinggir jalan.

Baca Juga :  Irianto MS Syafiuddin Meninggal Dunia Mantan Bupati Indramayu

Anggota TNI AU yang memiting tangan lalu menelungkupkan korban di atas trotoar. Sedangkan, rekannya menginjak kepala korban. Korban hanya terdengar mengerang tanpa melakukan perlawanan.

Legislator asal Banten tersebut meminta peristiwa serupa tidak terjadi di tempat lain dengan alasan apapun.

Istri Wakil Gubernur Banten ini meminta aparat anggota TNI AU agar selalu bertindak profesional dalam menghadapi persoalan apapun yang ada di lapangan.

“Seorang anggota TNI AU seharusnya berpegang pada standar operasional prosedur (SOP) yang ada dan tidak bertindak berlebihan. Apalagi jika benar korban merupakan seorang penderita disabilitas,” tegas Adde Rosi dikutip melalui salah satu pemberitaan pada media online Kamis (29/7/2021).

Baca Juga :  Airlangga Hartarto: THR jadi Pemantik Perekonomian Karyawan Swasta hingga ASN

Menurut Adde, untuk menghasilkan personel yang profesional, hendaknya dilakukan sejak proses rekrutmen, pendidikan, dan selanjutnya dikontrol secara periodik.

“Sebab, dari seorang prajurit, yang diperlukan bukan saja kecakapan teknis militer melainkan juga sikap mental yang baik dan selalu bisa mengendalikan emosinya. Seorang prajurit juga hendaknya bisa menjadi panutan di masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, dia meminta TNI AU menegakkan hukum seadil-adinya kepada personel yang melakukan kekerasan terhadap masyarakat sipil tersebut.

“Itu (penegakan hukum-Red) juga sikap profesional yang harus ditunjukkan TNI AU,” pintanya.