BERITA

Airlangga Hartarto: Pemerintah Terus Tingkatkan Kapasitas Perawatan Pasien Covid-19

0
Menko Airlangga Hartarto

Berita Golkar  –   Pemerintah terus meningkatkan kapasitas fasilitas kesehatan dalam penanganan Covid-19. Utamanya, kapasitas tempat tidur dan ruang ICU untuk menurunkan bed occupancy ratio (BOR).

Demikian disampaikan Menteri Koordinator Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto saat menggelar rapat pleno di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (18/9).

Airlangga mengatakan, relaksasi kapasitas rumah sakit dan monitoring kapasitas tempat tidur (TT) isolasi dan ICU untuk menurunkan bed occupancy ratio (BOR). Yakni, dengan peningkatan kapasitas tempat tidur isolasi dan ICU di RS rujukan dan non-rujukan dan penyiapan flat isolasi mandiri di tower 5 Wisma Atlet Kemayoran.

“Kemudian, terkait pemanfaatan hotel bintang 2 dan 3 sebagai tempat isolasi pasien Covid-19, dikoordinasikan oleh Menteri Kesehatan dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif,” kata Airlangga saat di wawancara.

Airlangga mengungkapkan, tingkat keterisian TT, isolasi ICU pada RS Rujukan di DKI Jakarta dan Bali sudah melebihi 50 persen kapasitas total yang tersedia.

“Khusus Provinsi Bali perlu mendapat perhatian khusus, sebab BOR tinggi, meski case fatality rate (CFR) di bawah nasional. Per 17 September 2020, BOR nasional 38,54 persen dan CFR nasional 3,96,” kata dia.

Baca Juga :  Gde Sumarjaya Linggih Apresiasi Tim Ekonomi Indonesia di KTT G-20 Roma

Menurut dia, keterpakaian TT (BOR) yang tinggi diantisipasi melalui relaksasi kapasitas RS oleh Kemenkes, dan kebijakan pemanfaatan hotel bintang 2 dan 3 untuk tempat isolasi melalui kerja sama Kemenkes dan Kemenparekraf.

“Untuk di DKI Jakarta, per tanggal 17 September 2020, tingkat keterisian TT isolasi dan TT ICU pada RS Rujukan di DKI Jakarta telah turun menjadi 58 persen, dengan diantisipasinya penambahan jumlah kasus baru melalui peningkatan fasilitas TT, maka rencana penggunaan gedung olahraga (GOR) untuk fasilitas isolasi pasien Covid-19 sudah tidak diperlukan lagi,” jelas Airlangga.

Menurut Airlangga, pemerintah juga akan mendorong peningkatan manajemen perawatan pasien yang lebih baik, antara lain terapi pengobatan yang lebih baik, kesediaan obat, SDM, dan kapasitas tempat tidur RS yang memadai. Juga melakukan sinkronisasi data pusat dan daerah.

Terkait pengadaan vaksin, kata Airlangga, sudah ada rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi yang akan mengatur secara lengkap proses pengadaan, pembelian dan distribusi vaksin, serta pelaksanaan vaksinasi/ pemberian imunisasi.

Selanjutnya yang sangat penting dan perlu segera diselesaikan adalah perlunya pengaturan protokol pelaksanaan vaksinasi, dan pemerintah yang dikoordinasikan Kemenkes telah menyiapkan roadmap Rencana Nasional Pelaksanaan Pemberian Imunisasi Covid-19.

Baca Juga :  DPD II Golkar Halbar Gelar Musda V

Selain itu juga telah dilaksanakan Rakor Tingkat Menteri yang dikoordinasikan Ketua Pelaksana PC-PEN untuk membahas protokol pelaksanaan vaksinasi. “Roadmap ini akan mengatur secara lengkap pelaksanaan vaksinasi, termasuk menyiapkan timeline dan tahapan pemberian imunisasi. Rencananya roadmap akan diselesaikan dan dilaporkan pada rapat pleno minggu depan,” kata Airlangga.

Selain itu, juga akan disusun Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) sebagai turunan dari Perpres Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi, yang mengatur mengenai penetapan jumlah dan jenis vaksin, pengadaan vaksin, pembelian vaksin, penetapan kriteria dan prioritas penerima dan prioritas wilayah, petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi, dan sebagainya.

“Critical time-nya adalah tiga bulan (sampai Desember 2020). Kita harus menjaga, jangan sampai ada lonjakan ekstrim dan kondisi tidak normal, sebelum vaksinasi mulai dilakukan,” pungkas Menko Airlangga.

Agenda lain yang dibahas dalam rapat tersebut, antara lain, pelaksanaan koordinasi dan monitoring Program Penanganan Covid-19 di 8 provinsi prioritas, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Selatan, yang dikoordinasikan oleh Menko Kemaritiman dan Investasi serta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Rmolsumut