LEGISLATIF

Christina Aryani Minta Urusan PMI Ilegal dan TPPO Jadi Pekerjaan Rumah di Tahun 2024

0
Anggota Komisi I DPR RI, Christina Aryani.

Berita Golkar – Anggota Komisi I DPR RI, Christina Aryani memberikan catatan positif pada upaya pemerintah selama ini yang terus menunjukan langkah perbaikan pelindungan untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Meski demikian, Christina memberikan catatan khusus terkait masih maraknya temuan PMI Ilegal dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang patut menjadi perhatian.

“Tahun 2023 jadi momentum baik kita dalam komitmen memberikan pelindungan bagi PMI dan pemberantasan TPPO yang ditandai dengan komitmen langsung Presiden bersama negara-negara Asean atas isu ini saat KTT Asean di Labuan Bajo terakhir,” ungkap Christina saat memberikam catatan akhir tahun 2023 terkait Pekerja Migran Indonesia, Senin,(1/1/2024).

Menurut Christina, pada level pelaksanaan, pemerintah secara perlahan mulai memperbaiki skema pengiriman PMI ke luar negeri yang lebih memastikan perlindungan untuk mereka.

Selaras dengan itu, pemerintah memberi perhatian serius pada sosialisasi ke masyarakat agar menggunakan jalur legal jika ingin berangkat kerja ke luar negeri sehingga tidak terjebak pada tawaran ilegal yang memang masih marak ditemukan.

Baca Juga :  Sebelum Ekspor, Ketua Komisi II DPRD Kaltim Sarankan UMKM Analisis SWOT

“Meski masih banyak kasus ditemukan pemberangkatan secara ilegal, namun kita apresiasi ada upaya kuat memerangi praktik sindikat dari hulu hingga hilir. Termasuk kami apresiasi skema G to G BP2MI memberangkatkan PMI ke Korea Selatan, Jepang dan Jerman, maupun skema Private to Private, maupun UKPS semuanya berjalan cukup baik dan transparan,” lanjut Christina.

Diketahui untuk semua skema di tahun 2023, BP2MI telah melakukan penempatan sebanyak 273.747 Pekerja Migran Indonesia, jumlah mana melampaui jumlah penempatan tahun 2022 sebanyak 200.761 orang.

Termasuk lanjut Christina, keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 141 Tahun 2023 tentang Ketentuan Impor Barang Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjadi bagian penting yang perlu diapresiasi.

Aturan yang telah diundangkan pada 11 Desember 2023 tersebut ke depannya akan memberikan kemudahan pengiriman barang milik PMI dari luar negeri.

“Kita paham PMI mempunyai kontribusi signifikan terhadap ekonomi kita. Maka aktivitas mereka perlu kita dukung,” ucapnya.

Sebagai catatan kata Christina, remitansi PMI tahun 2020 sebesar Rp135 triliun, tahun 2021 mencapai Rp136 triliun, tahun 2022 Rp139 triliun, dan Rp 77,35 triliun pada kuartal II tahun 2023.

Baca Juga :  Caleg DPRD DKI Jakarta dari Golkar Farah Savira Bertemu 1.000 Relawan Fokri

Di tengah upaya memaksimalkan perlindungan terhadap PMI, Christina mengingatkan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum pada upaya pihak tertentu yang masih memberangkatkan PMI secara ilegal ke luar negeri yang kerap ditemukan sampai saat ini.

“Hampir setiap bulan kita monitor selalu ada pengungkapan baik oleh Polri maupun TNI yang ketahuan masuk jalur pemberangkatan ilegal. Dan mungkin lebih banyak lagi yang lolos dan tidak terungkap. Ini harus jadi catatan soal pentingnya sosialisasi ke masyarakat agar tidak tergiur berangkat ilegal, sekaligus pada sisi aparat kita untuk meningkatkan pengawasan,” tegasnya.

Sama halnya dengan TPPO, Christina mengaku optimis sejak Satgas TPPO dibentuk Juni 2023 lalu yang terbukti efektif mengungkap banyak kasus, sekurang-kurangnya pada periode 5 Juni – 14 Agustus 2023, polisi mendapatkan ratusan laporan dan berhasil menangkap dan menetapkan 901 orang sebagai tersangka kasus perdagangan orang.

“Ini kita apresiasi, tetapi masyarakat butuh komitmen dan konsistensi serta tidak tebang pilih dalam pengungkapan. Artinya siapa pun yang terlibat harus diproses, dimulai dari aktor-aktor intelektualnya. Patut diduga masih banyak kasus perdagangan orang yang belum sepenuhnya terungkap. Ini patut menjadi catatan tersendiri,” pungkas Christina.